Curi 3 Macan di Cilandak, Residivis Ini Tewas Ditembak Polisi
A
A
A
JAKARTA - Seorang residivis pencurian bernama Mat Awi (40), tewas setelah ditembak polisi lantaran mencuri tiga macan yang telah diawetkan di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan bersama tiga kawannya. Mat Awi berniat kabur dan melawan polisi sehingga ditembak kaki dan dadanya.
Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 9 Mei malam. Saat itu, pelaku bersama tiga temannya, yakni Dullah Sari (41), Arif (39), dan Diva (26) menyatroni rumah mewah yang ada di Jalan Adhiyaksa untuk mencuri barang-barang antik dan langka.
"Pelaku MA ini ketua kelompoknya. Dia residivis Pasal 363 KUHP di tahun 2004, 2005, dan 2010. Dia keluar masuk penjara terus," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Menurut Ari, keempat pelaku selalu melakukan survei sebelum melakukan pencuriannya. Kemudian, sebagai otak pelaku Mat Awi langsung memetakan pada tempat yang akan dicurinya itu. Pelaku bahkan sudah tiga kali lebih melakukan aksi pencuriannya bersama komplotannya, seperti di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sasaran mereka rumah mewah dan barang-barang antik serta langka. Mereka beraksi di malam hari saat korban tertidur dan selalu beraksi dengan membawa clurit," tuturnya.
Ari menerangkan, di Jalan Adhiyaksa, kawanan pelaku membawa tiga ekor macan yang sudah diawetkan, satu buah Orgen, dan satu buah Mixer Sound System. Meski di rumah tersebut terdapat satpam yang menjaga, satpam pun dibuat kabur ketakutan dan bersembunyi agar tidak dilukai pelaku.
Namun, polisi akhirnya membekuk empat pelaku itu di kawasan Jakarta Selatan. Selain keempat pelaku itu, ternyata masih ada satu pelaku lainnya yang juga masuk dalam komplotan Mat Awi, yakni BL. Polisi pun meminta Mat Awi untuk menunjukkan tempat persembunyiannya di Pasar Rebo, Jakarta Timur namun dia malah mencoba kabur dan melawan.
"Saat itu, pelaku malah melawan dan melarikan diri. Kami beri tembakan peringatan dia tetap melawan. Akhirnya kami tembak di bagian kaki dan dadanya," paparnya.
Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 9 Mei malam. Saat itu, pelaku bersama tiga temannya, yakni Dullah Sari (41), Arif (39), dan Diva (26) menyatroni rumah mewah yang ada di Jalan Adhiyaksa untuk mencuri barang-barang antik dan langka.
"Pelaku MA ini ketua kelompoknya. Dia residivis Pasal 363 KUHP di tahun 2004, 2005, dan 2010. Dia keluar masuk penjara terus," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Menurut Ari, keempat pelaku selalu melakukan survei sebelum melakukan pencuriannya. Kemudian, sebagai otak pelaku Mat Awi langsung memetakan pada tempat yang akan dicurinya itu. Pelaku bahkan sudah tiga kali lebih melakukan aksi pencuriannya bersama komplotannya, seperti di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pancoran, Jakarta Selatan.
"Sasaran mereka rumah mewah dan barang-barang antik serta langka. Mereka beraksi di malam hari saat korban tertidur dan selalu beraksi dengan membawa clurit," tuturnya.
Ari menerangkan, di Jalan Adhiyaksa, kawanan pelaku membawa tiga ekor macan yang sudah diawetkan, satu buah Orgen, dan satu buah Mixer Sound System. Meski di rumah tersebut terdapat satpam yang menjaga, satpam pun dibuat kabur ketakutan dan bersembunyi agar tidak dilukai pelaku.
Namun, polisi akhirnya membekuk empat pelaku itu di kawasan Jakarta Selatan. Selain keempat pelaku itu, ternyata masih ada satu pelaku lainnya yang juga masuk dalam komplotan Mat Awi, yakni BL. Polisi pun meminta Mat Awi untuk menunjukkan tempat persembunyiannya di Pasar Rebo, Jakarta Timur namun dia malah mencoba kabur dan melawan.
"Saat itu, pelaku malah melawan dan melarikan diri. Kami beri tembakan peringatan dia tetap melawan. Akhirnya kami tembak di bagian kaki dan dadanya," paparnya.
(mhd)