Aniaya Pejalan Kaki, Anak Punk Babak Belur Dikeroyok Massa
A
A
A
DEPOK - Ulah anak punk di Kota Depok kian meresahkan. Jimi Stefanus (19) anak punk yang badannya dipenuhi tato ini menganiaya Siti Rofika (18) di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Universitas Indonesia. Akibatnya Fika mengalami luka di kepala karena dipukul menggunakan taring babi oleh pelaku.
Fika menceritakan, saat itu hendak menyeberangi JPO untuk menuju tempat kerjanya di salah satu rumah makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban yang membawa barang belanjaan usai berbelanja di salah satu mal berpapasan dengan pelaku di JPO.
"Pelaku langsung mendekati dan karena curiga saya bergegas lari," kata Fika kepada wartawan di Polresta Depok, Rabu (4/5/2016). Melihat hal ini pelaku mengejar dan hendak merampas tas milik korban.
Tak itu saja ketika semakin dekat, pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan dipukuli hingga terluka. Dalam keadaan terluka Fika berteriak minta pertolongan warga.
Warga yang mendengar teriakan tersebut bergegas menangkap pelaku dan memukulinya hingga babak belur. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, atas perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan.
"Korban sempat dipukuli dengan menggunakan taring babi. Akibatnya luka pada bagian kepala," kata Teguh. Pelaku, Jimi Stefanus mengatakan, sebelum melancarkan aksi dirinya menenggak ciu. Sebanyak lima bungkus plastik ciu berukuran sedang ditenggak habis sendiri oleh pelaku.
"Saya pukul korban dengan menggunakan taring babi. Saya baru sekali melakukan ini," ucapnya.
Fika menceritakan, saat itu hendak menyeberangi JPO untuk menuju tempat kerjanya di salah satu rumah makan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban yang membawa barang belanjaan usai berbelanja di salah satu mal berpapasan dengan pelaku di JPO.
"Pelaku langsung mendekati dan karena curiga saya bergegas lari," kata Fika kepada wartawan di Polresta Depok, Rabu (4/5/2016). Melihat hal ini pelaku mengejar dan hendak merampas tas milik korban.
Tak itu saja ketika semakin dekat, pelaku mendorong tubuh korban hingga terjatuh dan dipukuli hingga terluka. Dalam keadaan terluka Fika berteriak minta pertolongan warga.
Warga yang mendengar teriakan tersebut bergegas menangkap pelaku dan memukulinya hingga babak belur. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, atas perbuatannya pelaku bakal dijerat Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan.
"Korban sempat dipukuli dengan menggunakan taring babi. Akibatnya luka pada bagian kepala," kata Teguh. Pelaku, Jimi Stefanus mengatakan, sebelum melancarkan aksi dirinya menenggak ciu. Sebanyak lima bungkus plastik ciu berukuran sedang ditenggak habis sendiri oleh pelaku.
"Saya pukul korban dengan menggunakan taring babi. Saya baru sekali melakukan ini," ucapnya.
(whb)