Tak Ada Surat Pengunduran Diri, Ini Kata Sekda DKI

Senin, 02 Mei 2016 - 20:11 WIB
Tak Ada Surat Pengunduran...
Tak Ada Surat Pengunduran Diri, Ini Kata Sekda DKI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, hingga saat ini belum ada surat pengunduran diri terkait dengan tantangan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada PNS. Kata dia, surat yang masuk ke atasannya itu hanya surat pemberian sanksi kepada PNS yang melanggar aturan, seperti membolos 45 hari.

"Itu bukan surat pemberhentian, tapi ada yang melanggar. Kalau mengundurkan diri enggak tiap hari. Melanggar, misalnya enggak masuk berturut-turut 45 hari. Ada itu, ya dijadikan staf lagi," kata Saefullah di Jakarta, Senin (2/5/2016).

Surat ini nantinya, akat dia, akan diberikan kepada Inspektorat DKI Jakarta dan SKPD dimana PNS tersebut bekerja agar dapat memberikan sanksi. Namun, dia mengaku, tidak mengetahui berapa jumlah PNS DKI yang melakukan pelanggaran itu.

"Misalnya yang diberhentikan karena kena sanksi enggak masuk 45 hari kerja. Bersangkutan kena putusan pengadilan karena tindak pidana korupsi ada inkrahnya ada yang mengundurkan diri," kata Saefullah.

Meski begitu, Saefullah tidak menyangkal jika ada PNS DKI yang minta pensiun dini. Tapi tidak seberapa. "Ada, tapi jumlah enggak signifikanlah. Kalau mengundurkan diri enggak tiap hari," tukasnya. (Baca: Lulung Pertanyakan Maksud Ahok Tantang PNS Mundur)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6385 seconds (0.1#10.140)