Jangan Tolak Pasien, Ribuan Buruh Satroni Rumah Sakit di Depok

Senin, 02 Mei 2016 - 15:02 WIB
Jangan Tolak Pasien,...
Jangan Tolak Pasien, Ribuan Buruh Satroni Rumah Sakit di Depok
A A A
DEPOK - Ribuan buruh Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (SP KEP) meminta agar rumah sakit tidak menolak pasien, khususnya buruh pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Karena itu, mereka mendatangi rumah sakit dan bertemu dengan jajaran direksi untuk melayangkan surat perjanjian.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Depok M Idris Abdul Shomad. Isinya, pertama, seluruh RS di Depok untuk tidak menolak pasien peserta BPJS dengan menyediakan pelayanan tanggap darurat sambil menunggu kamar perawatan.

Kedua, kepada RS yang belum memiliki perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan segera membuat perjanjian kerja sama. Terakhir, kepada RS yang sudah memiliki perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan,
untuk meningkatkan pelayanannya terhadap peserta BPJS Kesehatan, tidak boleh menolak pasien peserta BPJS Kesehatan serta tidak memungut biaya tambahan kepada pasien BPJS Kesehatan.

"Membayar premi tiap bulan. Terus menyeluruh, jangan sampai pelayanan ditunda. Sakitnya ditunda bisa enggak, enggk mungkin kan. Kita ingin agar peranan kita diperlakukan dengan baik," tegas Wakil Ketua DPC SP KEP Depok, Zainudin Agung di Depok, Senin (2/5/2016).

Di depan RS Mitra Keluarga, para buruh juga berhenti memberikan surat tersebut kepada pihak RS. Pertemuan tersebut dihadiri Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono. (Baca: Ribuan Buruh Konvoi Padati Jalan Margonda Depok)

Direktur RS Sentra Medika Iman Prasetyo menemui para buruh menerima surat tersebut. Iman berjanji akan memfasilitasi setiap pasien BPJS. "Sesuai dengan regulasi peraturan Menkes, akan ikuti aturan tersebut. RS bersifat pelayanan dan mengikuti regulasi. Laksanakan aturan," tutur Iman.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)