Satroni Puskesmas, Dua Warga Johar Baru Dibekuk

Senin, 02 Mei 2016 - 09:34 WIB
Satroni Puskesmas, Dua...
Satroni Puskesmas, Dua Warga Johar Baru Dibekuk
A A A
JAKARTA - Dua warga Johar Baru, Jakarta Pusat bernama Vitor JT (34) dan M Ichsan (31) digelandang polisi lantaran tepergok warga mencuri di Puskesmas Jalan Mardani, Johar Baru, Jakpus. Belakangan diketahui, keduanya sudah dua kali menyatroni puskesmas tersebut.

Kasubbag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, peristiwa pertama kali terjadi pada Sabtu, 30 April 2016 kemarin. Saat itu, kawanan maling menyatroni puskesmas dan mengambil barang-barang berharga, seperti uang di laci meja, komputer, dan handphone.

"Saat itu, pelaku masuk dengan cara mencongkel pintu puskesmas dan memgambil isi barang elektronik yang ada di puskesmas," ujarnya pada wartawan, Senin, (2/5/2016).

Usai mencuri, kata Suyatno, kedua pelaku langsung kabur. Lalu, pada Senin (2/5/2016) dinihari ini, pelaku kembali melakukan aksinya mencuri di puskesmas tersebut. Apes, aksi pelaku itu diketahui warga yang langsung menghubungi polisi.

"Kami langsung menuju ke lokasi. Saat itu, kami tangkap pelaku M Ichsan sedang mengambil barang-barang puskesmas. Selanjutnya, kami tangkap lagi Victor di rumahnya," tuturnya.

Saat ini, tambah Suyatno, kedua pelaku itu tengah diperiksa lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat pasal 363 KUHP dengn ancaman hukumn 5 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0830 seconds (0.1#10.140)