DPRD Minta BPK Audit Penunjukkan Pengelola Parkir Meter
A
A
A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta BPK melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kebijakan yang diterapkan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan yang perlu diperiksa BPK di antaranya, proses pemilihan perusahaan pengelolaan tempat parkir sistem elektronik di sejumlah ruas jalan Ibu Kota.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dite Abimanyu mengatakan, DPRD mempertanyakan dasar dan proses pemilihan perusahaan pengelolaan tempat parkir sistem elektronik di Jalan Sabang, Boulevard dan Jalan Falatehan yang notabene menggunakan aset badan jalan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kami meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pemilihan perusahaan pengeloaan tempat parkir elektronik. Dasar dan proses pemilihan perusahaan pengelola tempat parkir elektronik ditenggarai tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan Jasa pemerintah," ungkap Dite dalam penyampaian pandangan pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta tahun anggaran 2015, di GedunG DPRD DKI Jakarta, Jumat 29 April 2016 kemarin.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dite Abimanyu mengatakan, DPRD mempertanyakan dasar dan proses pemilihan perusahaan pengelolaan tempat parkir sistem elektronik di Jalan Sabang, Boulevard dan Jalan Falatehan yang notabene menggunakan aset badan jalan milik Pemprov DKI Jakarta.
"Kami meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap proses pemilihan perusahaan pengeloaan tempat parkir elektronik. Dasar dan proses pemilihan perusahaan pengelola tempat parkir elektronik ditenggarai tidak mengikuti prosedur pengadaan barang dan Jasa pemerintah," ungkap Dite dalam penyampaian pandangan pembahasan LKPJ Gubernur DKI Jakarta tahun anggaran 2015, di GedunG DPRD DKI Jakarta, Jumat 29 April 2016 kemarin.
(whb)