Uji Coba Tanpa 3 in 1 Dinilai Kedok Menutupi Gagalnya ERP
A
A
A
JAKARTA - Penghapusan uji coba kawasan 3 in 1 dikeluhkan sejumlah masyarakat lantaran menambah kemacetan hingga berimbas ke jalan kolektor. Larangan roda dua yang akan diberlakukan ketika perpanjangan penghapusan kawasan 3 in 1 dinilai hanya mempertegas bila DKI gagal berlakukan Electronic Road Pricing (ERP).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 hanyalah pengalihan isu untuk menutupi kegagalan pemberlakuan ERP yang sudah diprioritaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017 untuk mengurai kemacetan.
Sebab, kata pria yang akrab dipanggil Sani itu, alasan uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 untuk menghilangkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) hingga berujung ekploitasi anak tidak tepat. "Semenjak 3 in 1 dihapus kemacetan kian parah. Saya harap tunggu ERP saja baru dihapus. Bukan malah menutupinya lagi dengan larangan roda dua. Sama saja menegaskan ke warga kalau DKI gagal berlakukan ERP sesuai janji," kata Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu 27 April 2016 kemarin.
Untuk mengurai kemacetan di Jakarta, menurut Sani, pemerintah tidak bisa melakukan kebijakan tanpa adanya fasilitas penunjang. Apalagi menghapus sistem pembatasan kendaraan tanpa ada penggantinya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, saat ini masih terus melakukan evaluasi dalam rencana penghapusan kawasan 3 in 1. Beberapa opsi penyelesaian kemacetan masih terus dibahas, salah satunya untuk menerapkan 4 in 1 pada sore hari.
Terkait perluasan larangan roda dua, Sunardi menuturkan, masih menunggu operasional 600 unit bus Transjakarta serta penghapusan jalur lambat dan cepat di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin.
"Untuk bus, kami harap Mei sudah dioperasikan semua. Kami juga tengah berkordinasi dengan Dinas Bina marga agar segera dibongkar," tegasnya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 hanyalah pengalihan isu untuk menutupi kegagalan pemberlakuan ERP yang sudah diprioritaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2012-2017 untuk mengurai kemacetan.
Sebab, kata pria yang akrab dipanggil Sani itu, alasan uji coba penghapusan kawasan 3 in 1 untuk menghilangkan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) hingga berujung ekploitasi anak tidak tepat. "Semenjak 3 in 1 dihapus kemacetan kian parah. Saya harap tunggu ERP saja baru dihapus. Bukan malah menutupinya lagi dengan larangan roda dua. Sama saja menegaskan ke warga kalau DKI gagal berlakukan ERP sesuai janji," kata Sani di Gedung DPRD DKI Jakarta Rabu 27 April 2016 kemarin.
Untuk mengurai kemacetan di Jakarta, menurut Sani, pemerintah tidak bisa melakukan kebijakan tanpa adanya fasilitas penunjang. Apalagi menghapus sistem pembatasan kendaraan tanpa ada penggantinya.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sunardi Sinaga mengatakan, saat ini masih terus melakukan evaluasi dalam rencana penghapusan kawasan 3 in 1. Beberapa opsi penyelesaian kemacetan masih terus dibahas, salah satunya untuk menerapkan 4 in 1 pada sore hari.
Terkait perluasan larangan roda dua, Sunardi menuturkan, masih menunggu operasional 600 unit bus Transjakarta serta penghapusan jalur lambat dan cepat di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin.
"Untuk bus, kami harap Mei sudah dioperasikan semua. Kami juga tengah berkordinasi dengan Dinas Bina marga agar segera dibongkar," tegasnya.
(whb)