Perlindungan Privasi Nasabah Lemah, Ini Kata Pakar Hukum Cyber

Rabu, 27 April 2016 - 06:09 WIB
Perlindungan Privasi...
Perlindungan Privasi Nasabah Lemah, Ini Kata Pakar Hukum Cyber
A A A
DEPOK - Penegakan hukum soal pengaturan perlindungan hak privasi nasabah di Indonesia dinilai masih lemah. Pasalnya, pengaturan tersebut masih bersifat sektoral dan belum ada undang-undang khusus yang spesifik mengenai hal itu.

Pakar Hukum Cyber, Endah Dewi Nawangsasi Sukarton mengatakan, penyalahgunaan dalam bentuk itu bisa terjadi. Misalnya, berupa penggandaan PIN dengan cara skimming atau electronic data capture (EDC) pada uang berbentuk electronic money.

"Dengan belum optimalnya perlindungan hak privasi nasabah dalam perspektif sistem e-banking dan bisnis perbankan di Indonesia, mengakibatkan masih terjadi penyalahgunaan hak privasi nasabah," kata Dewi, Selasa 26 April 2016.

Dewi melihat, di ruang cyber pemahaman dan penghargaan atas hak pribadi di ruang cyber masih minim. Kemudian, kesulitan dalam ruang cyber adalah bagaimana untuk memastikan bahwa hak pribadi yang hakiki dan fundamental atau privacy (bodily, communication, data) dapat tetap terjaga dalam lingkungan yang memiliki kontrol secara sempurna.

"Karena menurut teori kontrak sosial ada hak pribadi yang tetap harus terlindungi tidak semua diserahkan pada penguasa walaupun era keterbukaan," ucapnya.

Dengan kondisi itu, dia khawatir, jika ada pembobolan data privasi adanya pembobolan i-banking akan berujung pada pembiayaan terorisme dan narkoba. Karena pengoperasian ini dijalankan tidak sendiri namun secara sindikat yang terstruktur secara internasional.

Sementara itu, Dekan University of California, Hasting College of the Law, Richard A Boswell mengatakan, perlu ada regulasi antarnegara untuk mencegah bocornya data privasi dan kemungkinan dimanfaatkan oleh jaringan teroris ataupun narkoba. Saat ini dunia sudah digital melalui internet, banyak kegiatan tanpa fisik, untuk itu perlu menguatkan hubungan lintas negara.

"Pemerintah harus turun tangan untuk mengatasi hal tersebut," katanya. (Baca: Komplotan Pembobol ATM Modus Skimming Diringkus)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1547 seconds (0.1#10.140)