Besok Polisi Gelar Prarekonstruksi Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa

Jum'at, 22 April 2016 - 20:04 WIB
Besok Polisi Gelar Prarekonstruksi...
Besok Polisi Gelar Prarekonstruksi Mutilasi Wanita Hamil di Cikupa
A A A
JAKARTA - Polisi akan melakukan prarekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi wanita hamil, di Cikupa, Tangerang, Banten yang dilakukan Kusmayadi alias Agus. Namun, polisi belum memastikan tersangka Agus akan dihadirkan atau tidak.

"Sabtu, 23 April 2016 besok pagi, kami akan gelar prarekonstruksi kasus mutilasi ini di kontrakannya, Cikupa, Tangerang," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

Sementara itu, Kapolsek Cikupa Kompol Gunarko mengatakan, polisi telah mengamankan barang bukti, berupa golok dan gergaji yang dilakukan pelaku untuk meutilasi tubuh Nuri. Kemudian, pakaian korban, handphone, dan motor yang dipakai untuk membuang potongan tubuh korban ke sungai.

"Dari tim DVI Mabes Polri sudah dipastikan korban Nur Atikah. Teman tersangka pun menyebutkan, sebelum kejadian itu tersangka mau menghabisi nyawa orang makanya dia bertanya membunuh itu dosa besar tidak," tuturnya.

Lebih jauh, tambah Gunarko, saat warga curiga adanya bau tak sedap seperti bangkai di kontrakan tersangka dan korban. Agus mengakali bau bangkai itu dengan membeli pengharum ruangan dan disemprotkan ke seluruh ruangan.

"Pelaku membeli pengharum ruangan dan menyemprotkannya ke ruangan di kamar korban berkali-kali. Dia juga beli kopi dan ditaburkan untuk menghilangkan bau bangkai korban," paparnya.

Kemudian, sambungnya, Agus langsung melarikan diri saat temannya bilang ada bau bangkai. Pelaku langsung mengambil langkah seribu untuk pergi ke luar kota.

"Apalagi saat ada teman tersangka yang mengobrol dengannya dan mengatakan ada bau bangkai tikus menyengat yah. Saat itu, tersangka malah pergi keluar dan kabur naik bus ke Surabaya," paparnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7245 seconds (0.1#10.140)