Pembunuh Bos Rentenir di Cijantung Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Pembunuh Royani (51) bos rentenir yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Gongseng Raya, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur ditangkap. Pelaku ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan setelah dua tahun buron.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, tersangka ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan pada Senin 18 April 2016 sekitar pukul 21.00 WIB. "Dia adalah penagih utang korban," katanya, Selasa (19/4/2016).
Seperti diketahui, Korban dibunuh pelaku di rumahnya di Jalan Gongseng Raya RT 01/10, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 April 2014 silam. Ketika itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menyetor uang tagihan kepada korban.
"Karena setoran tersebut kurang seharusnya setoran Rp 30 juta tetapi pelaku hanya menyetor Rp 25 juta dianggap kerja tidak becus kemudian korban memarahi pelaku dan mengeluarkan kata-kata kasar," jelasnya.
Karena di caci maki, pelaku tersinggung dengan perkataan korban. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang ada di atas kulkas di rumah korban. "Pelaku kemudian menusuk korban di bagian leher sebelah kanan," ujarnya. (Baca: Mau Bayar Utang, Orangnya Sudah Jadi Mayat)
Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri dan membawa kabur uang korban. Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban dibuang ke parit di dekat rumah korban. (Baca juga: Wanita yang Tewas di Pasar Rebo Dikenal Rentenir)
Ditempat terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya sedikit kesulitan menangkap tersangka lantaran selalu berpindah tempat. Meski begitu, berkat ketekunan timnya, pelaku berhasil ditangkap.
"Itu artinya kami tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus-kasus lama," pungkasnya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan mengatakan, tersangka ditangkap tim Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Banyuasin, Palembang, Sumatera Selatan pada Senin 18 April 2016 sekitar pukul 21.00 WIB. "Dia adalah penagih utang korban," katanya, Selasa (19/4/2016).
Seperti diketahui, Korban dibunuh pelaku di rumahnya di Jalan Gongseng Raya RT 01/10, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Sabtu, 27 April 2014 silam. Ketika itu, pelaku datang ke rumah korban untuk menyetor uang tagihan kepada korban.
"Karena setoran tersebut kurang seharusnya setoran Rp 30 juta tetapi pelaku hanya menyetor Rp 25 juta dianggap kerja tidak becus kemudian korban memarahi pelaku dan mengeluarkan kata-kata kasar," jelasnya.
Karena di caci maki, pelaku tersinggung dengan perkataan korban. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengambil sebilah pisau yang ada di atas kulkas di rumah korban. "Pelaku kemudian menusuk korban di bagian leher sebelah kanan," ujarnya. (Baca: Mau Bayar Utang, Orangnya Sudah Jadi Mayat)
Setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri dan membawa kabur uang korban. Sementara pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban dibuang ke parit di dekat rumah korban. (Baca juga: Wanita yang Tewas di Pasar Rebo Dikenal Rentenir)
Ditempat terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya sedikit kesulitan menangkap tersangka lantaran selalu berpindah tempat. Meski begitu, berkat ketekunan timnya, pelaku berhasil ditangkap.
"Itu artinya kami tidak pernah menghentikan penyelidikan kasus-kasus lama," pungkasnya.
(ysw)