Polda Metro Buru AG Terkait Mutilasi Wanita Hamil di Tangerang
A
A
A
JAKARTA - Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Kabupaten melakuan pengejaran terhadap seorang lelaki berinisial AG. Pria ini diduga sebagai pelaku mutilasi terhadap istrinya di Cikupa, Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti Mengatakan, penyidik sudah mendapatkan keterangan kunci dari salah satu saksi bahwa AG suami korban yang melakuan pembunuhan tersebut. "Apakah AG sebagai suami korban atau bukan, ini masih didalami penyidik. Dari keterangan saksi kunci tersebut, pelaku memintanya untuk membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku," kata Krishna Murti kepada wartawan Jumat, 15 April 2016 kemarin.
Menurut Krishna, keterangan dari saksi kunci sangat signifikan terkait peristiwa pembunuhan tersebut.Sedangkan untuk korban sendiri, pihaknya masih menelusuri identitas wanita tersebut.
"Informasi tentang identitas korban akan diketahui dari keterangan saksi maupun identifikasi terhadap jati diri maupun ciri-ciri korban. jadi kalau sudah ada kepastian baru kami sampaikan," tegasnya.
Terkait hasil autopsi, korban dibunuh dengan dengan cara dipukul dibagian kepala. Setelah itu, tubuhnya dipotong potong, bayinya mati, kaki kanan kiri terpotong, tangan kanan kiri terpotong. "Jadi ada kekerasan sebelum dia meninggal dunia," pungkasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti Mengatakan, penyidik sudah mendapatkan keterangan kunci dari salah satu saksi bahwa AG suami korban yang melakuan pembunuhan tersebut. "Apakah AG sebagai suami korban atau bukan, ini masih didalami penyidik. Dari keterangan saksi kunci tersebut, pelaku memintanya untuk membuang potongan tubuh dan barang bukti bersama pelaku," kata Krishna Murti kepada wartawan Jumat, 15 April 2016 kemarin.
Menurut Krishna, keterangan dari saksi kunci sangat signifikan terkait peristiwa pembunuhan tersebut.Sedangkan untuk korban sendiri, pihaknya masih menelusuri identitas wanita tersebut.
"Informasi tentang identitas korban akan diketahui dari keterangan saksi maupun identifikasi terhadap jati diri maupun ciri-ciri korban. jadi kalau sudah ada kepastian baru kami sampaikan," tegasnya.
Terkait hasil autopsi, korban dibunuh dengan dengan cara dipukul dibagian kepala. Setelah itu, tubuhnya dipotong potong, bayinya mati, kaki kanan kiri terpotong, tangan kanan kiri terpotong. "Jadi ada kekerasan sebelum dia meninggal dunia," pungkasnya.
(whb)