Ahok Dinilai Berikan Karpet Merah untuk Mobil Pribadi
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi simpang susun Semanggai dengan alasan untuk mengurai kemacetan merupakan keputusan keliru. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengeluarkan kebijakan tersebut dinilai sengaja memberikan karpet merah untuk pengguna kendaraan pribadi.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta ( FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, revitalisasi Semanggi merupakan keputusan keliru untuk membuat Jakarta bebas macet. Karena solusi utama kemacetan yakni dengan memperbaiki layanan angkutan umum dan mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi.
"Revitalisasi Semanggi itu jelas akan menambah kemacetan. Kebijakan ini jelas memberikan karpet merah penggunaan kendaraan bermotor pribadi seperti mobil," kata Azas Tigor Nainggolan, Minggu (10/4/2016).
Azas juga meminta Pemprov DKI fokus membangun dan menata ulang manajemen layanan angkutan umum. Layanan angkutan umum harus minimal senikmat saat menggunakan kendaraan pribadi.
Bahkan bila perlu lebih nikmat, yakni akses dan biayanya jauh lebih murah dari biaya menggunakan kendaraan pribadi. "Bagi pengguna kendaraan pribadi dibuat agar tidak nikmat dan berbiaya mahal saat menggunakannya di Jakarta. Cara membuat tidak nikmat tersebut dapat dilakukan dengan menambah biaya seperti menerapkan restribusi penggunaan kendaraan pribadi yang sangat mahal," jelasnya.
Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dan biaya parkir sangat mahal bisa dipilih untuk menekan pengguna kendaraan bermotor pribadi di Jakarta. "Kecilnya tingkat pertumbuhan jalan di Jakarta bukan alasan Jakarta macet. Buruknya layanan angkutan umum itulah penyebab utamanya," ucap Azas.
Ketua Forum Warga Kota Jakarta ( FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan, revitalisasi Semanggi merupakan keputusan keliru untuk membuat Jakarta bebas macet. Karena solusi utama kemacetan yakni dengan memperbaiki layanan angkutan umum dan mengendalikan penggunaan kendaraan bermotor pribadi.
"Revitalisasi Semanggi itu jelas akan menambah kemacetan. Kebijakan ini jelas memberikan karpet merah penggunaan kendaraan bermotor pribadi seperti mobil," kata Azas Tigor Nainggolan, Minggu (10/4/2016).
Azas juga meminta Pemprov DKI fokus membangun dan menata ulang manajemen layanan angkutan umum. Layanan angkutan umum harus minimal senikmat saat menggunakan kendaraan pribadi.
Bahkan bila perlu lebih nikmat, yakni akses dan biayanya jauh lebih murah dari biaya menggunakan kendaraan pribadi. "Bagi pengguna kendaraan pribadi dibuat agar tidak nikmat dan berbiaya mahal saat menggunakannya di Jakarta. Cara membuat tidak nikmat tersebut dapat dilakukan dengan menambah biaya seperti menerapkan restribusi penggunaan kendaraan pribadi yang sangat mahal," jelasnya.
Penerapan Electronic Road Pricing (ERP) dan biaya parkir sangat mahal bisa dipilih untuk menekan pengguna kendaraan bermotor pribadi di Jakarta. "Kecilnya tingkat pertumbuhan jalan di Jakarta bukan alasan Jakarta macet. Buruknya layanan angkutan umum itulah penyebab utamanya," ucap Azas.
(whb)