DPRD DKI Sayangkan Sikap Ahok Soal Jalan Layang Semanggi

Sabtu, 09 April 2016 - 06:47 WIB
DPRD DKI Sayangkan Sikap...
DPRD DKI Sayangkan Sikap Ahok Soal Jalan Layang Semanggi
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menyayangkan sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas Kompensasi Lantai Bangunan (KLB) perusahaan swasta yang digunakan untuk pembangunan jalan layang Semanggi. Apalagi tanpa memiliki perencanaan.

"Itu sama saja memberikan akses bagi kendaraan pribadi. Lebih baik selesaikan dulu saja koridor lanjutan bus transJakarta sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2017 yang disusun Joko widodo dan Ahok saat itu," kata Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Padapotan Sinaga di Jakarta, Jumat 8 April 2016.

Selain itu, kata politikus PDIP ini, dana kompensasi yang diberikan untuk membangun jalan layang harus dibuka secara transpran. Sebab, selama kepemimpinan Gubernur Ahok, dana CSR dan bantuan dari perusahaan swasta tidak dibuka secara gamblang kepada masyarakat.

"Kalau kompensasi KLB itu, besaran pengunaannya harus sesuai dengan KLB-nya. Jangan sampai ada selisih," ujarnya.

Sejak dirinya memimpin DKI Jakarta, Ahok mengaku, dirinya memang tidak menggunakan perencanaan yang detil untuk melakukan pembangunan. Sebab, kata dia, perencanaan tersebut hanyalah membuang-buang waktu dan memperlambat pembangunan.

Misalnya saja dalam membangun rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kata Ahok, pembagunan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) itu harus melewati rencana detil enginering design (DED), tahun depannya lelang, dan kemungkinan baru dibangun 2018.

"Secara pemerintahan yang suka dikasih nilai C ga pernah A karena dianggap ga punya perencanaan itu saya. Saya bilang keburu bertelur itu barang. Nah, Jalan layang Semanggi ini tidak ada perencanaan," ungkapnya.

Mantan Bupati Belitung Timur itu ingin semua pembangunan di Jakarta itu seperti pembangunan yang dilakukan perusahaan swasta. Terpenting, azas manfaatnya terlihat dan teras oleh masyarakat.

"Kalau nunggu APBD lama lagi, belum berantem lagi DPRD. Disinila fungsi preman resmi," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0890 seconds (0.1#10.140)