Warga dan Pedagang Mulai Preteli Bangunan Sendiri
A
A
A
JAKARTA - Mepetnya waktu relokasi yang terjadi di kawasan Pasar Ikan atau Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara membuat warga dan pedangan mulai membongkar bangunan sendiri.
Pantauan SINDO, Jumat 8 April 2016, bangunan rumah warga baik permanen dan semi permanen mulai dibongkar sendiri. Kuli-kuli bangunan mulai mempreteli sejumlah asbes, kayu, dan kusen. Sementara barang elektronik dan lemari diangkut dengan menggunakan gerobak dan mobil bak.
Termasuk di kios-kios dagang yang ada di bagian depan pasar, sebrang Museum Bahari mulai dipreteli oleh sejumlah pedagang. Etalase toko tak lagi tampak, begitupun dengan barang dagaan yang diungsikan sehari sebelumnya.
Muslihin (63), seorang pedagang baju di pasar ikan mengutarakan dirinya pasrah dengan kondisi ini. Mulusnya Surat Peringatan 2, yang dilayangkan oleh Kecamatan Penjaringan menunjukan Pemprov tak lagi mentolerir dirinya dan warga di kawasan Luar Batang.
"Kami mau gimana, di Jakarta Ahok yang paling berkuasa, kami cuma rakyat kecil," keluhnya di lokasi.
Hanya saja, Muslihin menyayangkan dengan sikap PD Pasar Jaya yang dinilai angkat tangan dengan nasib dirinya dan ratusan pedagang yang ada. Menurutnya, hingga saat ini, dirinya belum dapat kepastian dimana ia dan ratusan pedangan akan mendapatkan lapak baru.
"PD Pasar Jaya belum mengarahkan kami untuk dagang dimana, kami juga binggung mas," cetusnya.
Meski sudah 40 tahun berdagang di kawasan itu, tapi dirinya tidak mampu bertindak apapun menghalau kebijakan Pemprov DKI. Terlebih sesuai kontrak yang ada, antara dirinya dan pedagang di kawasan itu telah berakhir sejak 2012 lalu.
Senada, Yani (33), warga RW 04 mengaku pasrah dengan kebijakan ini. Sebagai warga kecil, Yani mengaku tidak dapat berbuat banyak mengenai kebijakan ini. Paska pelayangan surat 1, dirinya telah menghubungi sejumlah keluarganya yang ada di Jakarta.
Langkah ini diambil, setelah dirinya pesimis dengan janji kecamatan yang akan merelokasi ke rusun. "Sementara kata Pak camat kita waiting list dahulu," tuturnya.
Di kawasan Luar Batang, sedikitnya ada beberapa bangunan bersejarah, terdiri dari masjid Luar Batang, Museum Bahari, menara syahbandar, dan salah satu pasar heksagon.
Dibandingan dengan sejumlah cagar budaya ini, pasar heksagon lah yang belum mendapatkan jaminan. Tak hayal, kebijakan ini membuat pedagang mulai meninggalkan pasar yang ada sejak abad 17 ini. "Kalau enggak kena, kami enggak pergi bebenah lah," tutur Doni (32), seorang pedagang ikan di kawasan itu.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi mengaku hari ini, Sabtu 9 April 2016, pihaknya akan melayang surat peringatan (SP) ketiga, surat tersebut menunjukan surat terakhir sebelum akhirnya SPB keluar pada Senin 11 April 2016 nanti.
Demi memuluskan itu, empat buah eskavator alat berat pun telah terparkir disepanjang Jalan RE Martadinata tepat di depan kawasan itu, tak hanya itu, berbagai tenda aparat mulai dari TNI dan Polri juga berdiri demi menghalau keributan yang terjadi.
Menurut Rustam, saat ini, sudah ada 262 warga yang telah di relokasi di dua lokasi terpisah, yakni Rusun Rawa Bebek dan Marunda, sementara sisanya masih waiting list.
"Kalau data rampung, ada penduduk 4.929 jiwa dari 1.728 kepala keluarga dan menghuni 893 bangunan," tutupnya. (Baca: Tolak Penggusuran Luar Batang, Ahok Diminta Fokus Kasus Reklamasi)
Pantauan SINDO, Jumat 8 April 2016, bangunan rumah warga baik permanen dan semi permanen mulai dibongkar sendiri. Kuli-kuli bangunan mulai mempreteli sejumlah asbes, kayu, dan kusen. Sementara barang elektronik dan lemari diangkut dengan menggunakan gerobak dan mobil bak.
Termasuk di kios-kios dagang yang ada di bagian depan pasar, sebrang Museum Bahari mulai dipreteli oleh sejumlah pedagang. Etalase toko tak lagi tampak, begitupun dengan barang dagaan yang diungsikan sehari sebelumnya.
Muslihin (63), seorang pedagang baju di pasar ikan mengutarakan dirinya pasrah dengan kondisi ini. Mulusnya Surat Peringatan 2, yang dilayangkan oleh Kecamatan Penjaringan menunjukan Pemprov tak lagi mentolerir dirinya dan warga di kawasan Luar Batang.
"Kami mau gimana, di Jakarta Ahok yang paling berkuasa, kami cuma rakyat kecil," keluhnya di lokasi.
Hanya saja, Muslihin menyayangkan dengan sikap PD Pasar Jaya yang dinilai angkat tangan dengan nasib dirinya dan ratusan pedagang yang ada. Menurutnya, hingga saat ini, dirinya belum dapat kepastian dimana ia dan ratusan pedangan akan mendapatkan lapak baru.
"PD Pasar Jaya belum mengarahkan kami untuk dagang dimana, kami juga binggung mas," cetusnya.
Meski sudah 40 tahun berdagang di kawasan itu, tapi dirinya tidak mampu bertindak apapun menghalau kebijakan Pemprov DKI. Terlebih sesuai kontrak yang ada, antara dirinya dan pedagang di kawasan itu telah berakhir sejak 2012 lalu.
Senada, Yani (33), warga RW 04 mengaku pasrah dengan kebijakan ini. Sebagai warga kecil, Yani mengaku tidak dapat berbuat banyak mengenai kebijakan ini. Paska pelayangan surat 1, dirinya telah menghubungi sejumlah keluarganya yang ada di Jakarta.
Langkah ini diambil, setelah dirinya pesimis dengan janji kecamatan yang akan merelokasi ke rusun. "Sementara kata Pak camat kita waiting list dahulu," tuturnya.
Di kawasan Luar Batang, sedikitnya ada beberapa bangunan bersejarah, terdiri dari masjid Luar Batang, Museum Bahari, menara syahbandar, dan salah satu pasar heksagon.
Dibandingan dengan sejumlah cagar budaya ini, pasar heksagon lah yang belum mendapatkan jaminan. Tak hayal, kebijakan ini membuat pedagang mulai meninggalkan pasar yang ada sejak abad 17 ini. "Kalau enggak kena, kami enggak pergi bebenah lah," tutur Doni (32), seorang pedagang ikan di kawasan itu.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Rustam Efendi mengaku hari ini, Sabtu 9 April 2016, pihaknya akan melayang surat peringatan (SP) ketiga, surat tersebut menunjukan surat terakhir sebelum akhirnya SPB keluar pada Senin 11 April 2016 nanti.
Demi memuluskan itu, empat buah eskavator alat berat pun telah terparkir disepanjang Jalan RE Martadinata tepat di depan kawasan itu, tak hanya itu, berbagai tenda aparat mulai dari TNI dan Polri juga berdiri demi menghalau keributan yang terjadi.
Menurut Rustam, saat ini, sudah ada 262 warga yang telah di relokasi di dua lokasi terpisah, yakni Rusun Rawa Bebek dan Marunda, sementara sisanya masih waiting list.
"Kalau data rampung, ada penduduk 4.929 jiwa dari 1.728 kepala keluarga dan menghuni 893 bangunan," tutupnya. (Baca: Tolak Penggusuran Luar Batang, Ahok Diminta Fokus Kasus Reklamasi)
(mhd)