Pria Ini Izinkan Istri untuk Pacaran dan Kuras Uang Kekasih
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri Pandy Setiawan (28) dan Dewi Purnamasari (26) di Kompleks Pertokoan Surapati, Bandung, Jawa Barat. Dewi merupakan pelaku penipuan yang menguras uang Rp79 juta milik pemuda berinisial ADP.
"Modusnya Dewi ini memacari ADP dan selanjutnya menguras uang korban dari ATM sebesar Rp79 juta. Dewi memacari korban atas perintah suaminya," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (31/3/2016).
Krishna Murti menjelaskan, ADP mengenal Dewi dan intens melakukan komunikasi via BBM. Selanjutnya, ADP dan Dewi pun berpacaran. Di sini lah Dewi melancarkan aksinya dengan merayu agar PIN ATM korban berdasarkan tanggal jadian pacaran.
Setelah memperdaya, pelaku diam-diam menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu. Ketika korban lengah, pelaku dengan leluasa menguras uang Rp79 juta milik pemuda tersebut.
Krishna Murti menyebut, ini merupakan modus baru di mana suami mempersilakan istri mencari pria lain untuk dipacari dengan tujuan menguras harta benda korban.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita buku rekening atas nama Fandy dan Dewi, tiga telepon genggam, satu ID card wartawan News Tipikor atas nama Fandy dan satu topi yang digunakan pelaku saat mengambil uang di ATM.
"Modusnya Dewi ini memacari ADP dan selanjutnya menguras uang korban dari ATM sebesar Rp79 juta. Dewi memacari korban atas perintah suaminya," ungkap Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya pada Kamis (31/3/2016).
Krishna Murti menjelaskan, ADP mengenal Dewi dan intens melakukan komunikasi via BBM. Selanjutnya, ADP dan Dewi pun berpacaran. Di sini lah Dewi melancarkan aksinya dengan merayu agar PIN ATM korban berdasarkan tanggal jadian pacaran.
Setelah memperdaya, pelaku diam-diam menukar kartu ATM korban dengan kartu palsu. Ketika korban lengah, pelaku dengan leluasa menguras uang Rp79 juta milik pemuda tersebut.
Krishna Murti menyebut, ini merupakan modus baru di mana suami mempersilakan istri mencari pria lain untuk dipacari dengan tujuan menguras harta benda korban.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita buku rekening atas nama Fandy dan Dewi, tiga telepon genggam, satu ID card wartawan News Tipikor atas nama Fandy dan satu topi yang digunakan pelaku saat mengambil uang di ATM.
(whb)