Jual Bayi Seharga Rp40 Juta, KD Dibekuk Polisi

Kamis, 31 Maret 2016 - 14:32 WIB
Jual Bayi Seharga Rp40...
Jual Bayi Seharga Rp40 Juta, KD Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap KD dan dua rekannya karena menjual bayi laki-laki seharga Rp40 juta. Penangkapan KD dan sindikatnya ini dilakukan setelah polisi mendapat informasi adanya perdagangan bayi di Kebayoran Baru, Jaksel.

Tiga ibu rumah tangga berinisial KD (46), W (42), dan SW (30) dibekuk polisi lantaran tega menjual bayi laki-laki berumur 3 bulanan, yakni FT dengan harga Rp40 juta. Akibatnya, tiga ibu itu dibekuk saat menjual bayinya di Jalan Woltermangunsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan, pada Rabu, 30 Maret 2016 malam, berhasil membekuk sindikat penjual bayi di kawasan Jakarta Selatan.

Mereka yang ditangkap, KD (46), W (42), dan SW (30). Penangkapan itu berdasarkan pengembangan salah satu tersangka IR, dari empat tersangka yang sebelumnya dibekuk polisi terkait kasus eksploitasi anak.

"Awalnya, kami tanya tersangka IR tentang adanya jaringan penjualan bayi. Dari IR diberitahu ada tersangka KD. Lantas kami coba kontak, ternyata dia respon dan siap menyediakan bayi," ujarnya pada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/3/2016).

Setelah terpancing, KD bersama sindikatnya langsung di sergap petugas di Jalan Woltermangunsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9327 seconds (0.1#10.140)