Berkedok Jual Pecel Lele, 3 Pengedar Sabu Dibekuk

Kamis, 31 Maret 2016 - 09:23 WIB
Berkedok Jual Pecel...
Berkedok Jual Pecel Lele, 3 Pengedar Sabu Dibekuk
A A A
JAKARTA - Tiga pengedar sabu dibekuk polisi di Cilandak Jakarta Selatan. Dalam menjalankan aksinya, pengedar sabu ini berkedok sebagai pedagang pecel lele.

Kapolsek Cilandak Kompol Syafei mengatakan, sebelumnya petugas menerima laporan adanya peredaran narkoba di Cilandak, Jakarta Selatan. Setelah diselidiki diketahui kalau narkoba jenis sabu diedarkan tiga orang bandar yang tinggal di Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi pun menggerebek rumah pelaku yang bernama Wawan (27) di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Dari W kami temukan sabu di kantong baju yang tergantung di lemari pakaian kamar tidur. Dari W kami kembangkan lagi dan menangkap A di Rusun Muara Angke, Jakut, dan Udin Daeng di Hotel Maxley, Jakut," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/3/2016).

Dari hasil penangkapan Wawan (27), Andri (31) dan Udin Daeng (39), polisi menemukan sabu sebanyak 507,2 gram.

"Kami masih mengembangkan kasus ini, barang yang didapat dari mana saja. Pengedar ini menjualnya paket-paketan gram kecil. Untuk mengelabuhi petugas, mereka berpura-pura jualan pecel lele," tuturnya.

Ketiga pelaku dijerat pasal 112 (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0679 seconds (0.1#10.140)