Pengangguran di Kemayoran Dibekuk Polisi

Kamis, 31 Maret 2016 - 05:09 WIB
Pengangguran di Kemayoran Dibekuk Polisi
Pengangguran di Kemayoran Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Seorang pengangguran di Jalan Bren Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat dibekuk polisi. Pria berinisial APH (24) itu diduga kerap menjual narkoba di kawasannya itu.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkoba, di antaranya dua paket sabu seberat 70,60 gram, tiga paket narkotika jenis ganja kering 4,04 gram, dan satu buah timbangan elektrik.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Afrizal menjelaskan, terungkap aksi pengangguran ini bermula saat sejumlah warga mengeluhkan dengan informasi adanya transaksi narkoba di sekitar kontrakan di Mangga Besar, Taman Sari.

"Ia telah kami incar, butuh waktu beberapa hari untuk melakukan pemantauan sebelum akhirnya pelaku muncul," tutur Afrizal di Jakarta, Rabu 30 Maret 2016. (Baca: Ini Dugaan Asal Muasal Narkoba Oknum TNI di Kompleks Kostrad)

Tak ada perlawan saat petugas mengamankan pelaku. Berbagai barang bukti itu pun masih ditindak lanjuti, begitupun dengan keterangan saksi masih diperdalam demi mencari asal muasal barang haram itu. "Kepada kami, pelaku mengaku baru satu bulan berjualan narkoba. Sasarannya warga kontrakan," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukum seumur hidup lantaran dianggap melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3178 seconds (0.1#10.140)