Polisi Tangkap Pemakai Narkoba Modus Tukar Tambah

Rabu, 30 Maret 2016 - 15:17 WIB
Polisi Tangkap Pemakai...
Polisi Tangkap Pemakai Narkoba Modus Tukar Tambah
A A A
DEPOK - Sebanyak 31 tersangka penyalahgunaan narkotika dibekuk Polresta Depok. Mereka terdiri dari bandar narkoba maupun pemakai yang di antaranya menggunakan modus baru dalam transaksi narkoba.

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono menerangkan, puluhan tersnagka kasus narkoba ini diringkus sepanjang Maret di wilayah hukum Polresta Depok."Ada modus baru transaksi narkoba yakni, membeli sabu dengan cara tukar tambah narkotika jenis ganja. Biasanya kan sistem barter ini kalau kita beli barang elektronik atau kendaraan bermotor," terang Dwiyono, Rabu (30/3/2016).

Dwiyono menuturkan, dari tangan para tersangka ini petugas menyita 407 gram ganja dan 14 gram sabu. Dengan penangkapan para tersangka, Dwiyono mengklaim telah menyelamatkan anak bangsa
sebanyak 1.290 orang dari bahaya narkoba.

Dwiyono mengungkapkan, salah satu pelaku yang bertransaksi dengan barter narkoba ini ialah IR (30). Pria yang bekerja sebagai pemeran pengganti (stuntman) film aksi ini membeli sabu seharga Rp400.000 dengan menukar ganja Rp50.000.

Sementara IR mengaku, sudah dua tahun mengonsumsi narkoba sekalipun sambil syuting film. "Biar nafsu makan dan enak tidur, kalau buat syuting film enggak ada pengaruhnya," ujar IR di Mapolresta Depok, Rabu (30/3/2016).
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6797 seconds (0.1#10.140)