Genggam Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polisi

Rabu, 30 Maret 2016 - 11:19 WIB
Genggam Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polisi
Genggam Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polisi
A A A
JAKARTA - Polsek Cempaka Putih mengamankan Angga alias Obor (36) seorang tukang parkir di Jalan Tirta Sari Kelurahan Utan Kayu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Suyatno mengatakan, awalnya petugas Res Narkoba Polsek Cempaka Putih akan melakukan pengembangan kasus dengan tersangka Yudhi Anggoro.

"Yudhi mengaku mendapatkan barang haram dari si Buntung. Begitu mau disergap, Obor lewat, Yudhi bilang dia juga pemakai. Anggota kami langsung memeriksa Obor," kata Suyatno kepada wartawan, Rabu (30/3/2016).

Suyatno menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu di genggaman tangan sebelah kanan.

Anggota mendapatkan satu paket plastik klip diduga sabu seberat 0,3 gram. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka dikenakan Pasal 112 Sub 127 UU RI No 35 tentang Narkotika," tutup Suyatno.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7159 seconds (0.1#10.140)