3 Korban Eksploitasi Anak Dapatkan Perawatan Khusus

Selasa, 29 Maret 2016 - 01:35 WIB
3 Korban Eksploitasi...
3 Korban Eksploitasi Anak Dapatkan Perawatan Khusus
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan perawatan khusus baik kondisi fisik dan psikoligis terhadap tiga anak yang menjadi korban eksploitasi.

Ketiga anak yang menjadi korban eksploitasi ialah bayi bernama M Ibrahim alias Bonbon dan dua anak yakni Wiwid dan Risky.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, akan memberikan pedampingan berupa trauma helling dan rehabilitasi mental untuk pemulihan kondisi anak-anak yang masih berusia 0 sampai 5 tahun itu. Terkhusus bagi Bonbon, bocah berusia 6 bulan yang diberi obat penenang.

"Mereka membutuhkan special treatment. Supaya tidak terganggu saraf motoriknya, kami berikan dokter khusus untuk mendampingi. Kalau mesti rawat inap kami akan siapkan. Yang penting mendapat perawatan terbaik," kata Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta Timur untuk melihat tiga anak korban eksploitasi tersebut pada Senin, 28 Maret 2016 kemarin.

Menurut Khofifah, kondisi sang anak dalam keadaan baik. Mereka sehat secara psikis karena sudah mendapatkan perlindungan secara intens. Selain itu, Khofifah juga meminta agar setiap Pemerintah Daerah menyiapkan dan memperbanyak RPSA.

Sehingga, jika ada anak yang ditelantarakan dan tak mendapatkan penanganan yang maksimal, maka bisa disalurkan di RPSA. "Pasti akan kami terima. Meskipun mereka sampai dewasa sebisa mungkin kami asuh dan diberikan hak yang layak sebagai anak negara," tuturnya.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursidin menyebutkan, sudah berupaya untuk mengurangi atau meminimalisir eksploitasi anak yang dilakukan senumlah pihak tak bertanggung jawab. Selain penghalauan di sejumlah ruas jalan, baik jalan raya maupun pemukiman, pihaknya terus melakukan pembinaan di panti sosial.

Sebelumnya diberitakan, dua perempuan diringkus polisi lantaran mengeksploitasi 17 anak di bawah umur sebagai pengemis, pengeman, penjual koran, dan joki 3 in 1 kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku berinisial NH (43), dan I (35).(Baca: Paksa Anak di Bawah Umur Mengemis, Polisi Ringkus 2 Perempuan)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6460 seconds (0.1#10.140)