PDIP Siap Revisi UU LLAJ Terkait Angkutan Umum Online

Kamis, 24 Maret 2016 - 01:22 WIB
PDIP Siap Revisi UU LLAJ Terkait Angkutan Umum Online
PDIP Siap Revisi UU LLAJ Terkait Angkutan Umum Online
A A A
JAKARTA - Fraksi PDIP DPR menilai pernyataan Menteri Perhubungan Jonan Ignasius bila UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tidak bisa direvisi terlalu prematur. Fraksi PDIP pun siap menjadi inisator revisi UU tersebut.

Anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Sadar Restuwati menyatakan siap menjadi inisiator revisi UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Upaya revisi tersebut merupakan jawaban dari polemik transportasi konvensional dan online yang belakangan mencuat di tengah publik.

Restuwati mengatakan, pernyataan Menteri Perhubungan Ignatius Jonan yang menyebutkan UU 22 Tahun 2009 tidak bisa direvisi terlalu prematur. Bagi Restuwati, ‎sebuah UU harus bisa mengikuti perkembangan zaman.

UU LLAJ dibuat pada 2009, lanjut dia, di mana transportasi online belum ada. Seharusnya, UU tersebut segera direvisi untuk mengakomodir transportasi online yang marak beberapa tahun belakangan ini.

"Pernyataan Pak Jonan terlalu prematur. Bila dirasa UU tersebut sudah tidak bisa mengikuti perkembangan jaman, tidak bisa diimplementasikan dengan baik, maka kemungkinan untuk direvisi sangat terbuka. Kami siap menginisiasi revisi itu," kata Restuwati dalam konferensi pers yang digelar di ruang Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senanyan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 23 Maret 2016 kemarin.

Sementara itu, anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas menambahkan, aksi demo besar-besaran ribuan sopir taksi konvensional kemarin membuktikan UU LLAJ sudah usang. Kiemas menilai Jonan memiliki pola pikir yang tertinggal dan antikemajuan teknologi jika enggan merevisi UU tersebut.

"Pernyataan Jonan yang tak setuju UU diubah itu aneh," katanya. Dalam Kesempatan yang sama, Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Marinus Gea mengatakan, PDIP mendorong segera dibuat regulasi yang adil untuk transportasi konvensional dan transportasi online. ‎Sehingga, kedua belah pihak bisa diakomodir dengan baik.

"Kita dorong pemerintah buat regulasi yang adil, baik transport konvensional ataupun online. Kita nggak bisa bayangkan kemajuan teknologi ke depan," kata Gea.

Untuk diketahui, PDIP juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan. Desakan tersebut merupakan buntut dari polemik transportasi konvensional dan online yang belakangan mencuat di publik.(Baca: PDIP Desak Jokowi Evaluasi Menhub Ignasius Jonan)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6426 seconds (0.1#10.140)