Polda Tak Tahu Kerugian Materi Akibat Bentrok Sesama Sopir Angkutan

Rabu, 23 Maret 2016 - 21:09 WIB
Polda Tak Tahu Kerugian...
Polda Tak Tahu Kerugian Materi Akibat Bentrok Sesama Sopir Angkutan
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak dapat memastikan kerugian materil akibat bentrok antara sopir angkutan darat dengan online yang terjadi kemarin. Pasalnya, perusahaan angkutan berbasis konvensional dan online itu tak memberikan laporan kerugiannya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, hingga kini tak menerima laporan dari para perusahaan angkutan konvensional dan online tentang jumlah keseluruhan armada mereka yang rusak. Sehingga, polisi pun tak dapat mendeteksi jumlah kerugian materinya itu pascabentrokan tersebut.

"Kalau yang merusak taksi itu kan sopir taksinya sendiri, kerugian mereka enggak laporkan, Go-Jek juga enggak ada korban yang melapor ke kami. Yang rugi juga perusahaannya sendiri," ujarnya pada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2016).

Menurut Krishna, adapun foto-foto dan rekaman video tindak kekerasan yang beredar di kalangan masyarakat saat ini, polisi pun harus menyelidikinya terlebih dahulu. Sebab, pemilik kendaraan yang terkena tindak kekerasan pun tak melaporkannya pada polisi.

"Untuk taksi, kami sudah bicara langsung dengan pemilik Blue Bird dan mereka minta ditarik dan minta ada pemeriksaan terhadap sejumlah taksi. Sejauh ini, tak ada korban jiwa," pungkasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5705 seconds (0.1#10.140)