Tersangka Kerusuhan Demo Sopir Taksi Bertambah
A
A
A
JAKARTA - Dalam kasus kerusuhan yang terjadi dalam demo sopir taksi kemarin, Polisi kembali menetapkan seorang tersangka yang merupakan pengemudi ojek online. Sebelumnya polisi menetapkan seorang pengemudi taksi yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan itu.
Satu tersangka berinisial FY (31) yang berprofesi sebagai sopir taksi di PT BB. Sedangkan satu tersangka lainnya diduga pengemudi ojek online yang melakukan perusakan di kawasan Jakarta Pusat.
"Tersangka ada dua, satu basis online dan satu lagi konvensional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal pada wartawan, Rabu (23/3/2016). (Baca: Provokasi di Facebook, Polisi Ciduk Sopir Taksi)
Menurutnya, satu tersangka yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu berinisial FY (31) yang berprofesi sebagai sopir taksi di PT BB. Tersangka ditangkap lantaran membuat provokasi melalui Facebook.
Sedang satu tersangka lagi, diduga merupakan pengemudi ojek online. Namun, polisi masih enggan membeberkan identitasnya secara gamblang lantaran masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. (Baca juga: Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi)
"Satu tersangka lagi ada di Krimum PMJ. Dia pelaku perusakan di Jakarta Pusat terhadap taksi," terangnya.
Selain dua tersangka itu, kata Iqbal, polisi pun masih memeriksa tiga orang yang diamankan polisi saat demo berlangsung. Sedang 79 orang yang diamankan polisi kemarin dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
Satu tersangka berinisial FY (31) yang berprofesi sebagai sopir taksi di PT BB. Sedangkan satu tersangka lainnya diduga pengemudi ojek online yang melakukan perusakan di kawasan Jakarta Pusat.
"Tersangka ada dua, satu basis online dan satu lagi konvensional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iqbal pada wartawan, Rabu (23/3/2016). (Baca: Provokasi di Facebook, Polisi Ciduk Sopir Taksi)
Menurutnya, satu tersangka yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu berinisial FY (31) yang berprofesi sebagai sopir taksi di PT BB. Tersangka ditangkap lantaran membuat provokasi melalui Facebook.
Sedang satu tersangka lagi, diduga merupakan pengemudi ojek online. Namun, polisi masih enggan membeberkan identitasnya secara gamblang lantaran masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. (Baca juga: Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi)
"Satu tersangka lagi ada di Krimum PMJ. Dia pelaku perusakan di Jakarta Pusat terhadap taksi," terangnya.
Selain dua tersangka itu, kata Iqbal, polisi pun masih memeriksa tiga orang yang diamankan polisi saat demo berlangsung. Sedang 79 orang yang diamankan polisi kemarin dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
(ysw)