Polda Periksa 83 Orang Terkait Bentrok Sopir Angkutan Umum

Selasa, 22 Maret 2016 - 21:39 WIB
Polda Periksa 83 Orang...
Polda Periksa 83 Orang Terkait Bentrok Sopir Angkutan Umum
A A A
JAKARTA - Sebanyak 83 orang diamankan Polda Metro Jaya terkait aksi unjuk rasa sopir angkutan umum konvensional yang diwarnai bentrokan dengan pengemudi angkutan umum online.

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Polda Metro Jaya sedang memeriksa 83 orang yang merupakan sopir angkutan umum konvensional dan angkutan online terkait kericuhan dalam demo yang digelar tadi siang. "Sebanyak 83 orang saat ini masih diperiksa di Polda, mereka semua diamankan ada yang menjadi provokator dan pelaku perusakan," kata Luhut saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/3/2016).

Luhut menuturkan, pemerintah akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku sweeping dalam demonstrasi tadi siang.Menurutnya, demonstrasi dibolehkan demokrasi, namun harus dilakukan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Luhut juga mengatakan, aksi demonstrasi telah disesuaikan waktu dan tempatnya. Sehingga, jika keluar dari ketentuan tersebut, pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiarto menambahkan, tidak akan pandang bulu siapa pun yang melakukan pelanggaran segera ditindak. "Untuk Rabu 23 Maret 2016 besok tidak akan ada unjuk rasa. Bila ada unjuk rasa besok maka ditindak tegas karena memang tidak ada pemberitahuan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, tak terima sejumlah rekannya mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum sopir taksi konvensional, puluhan pengemudi Go-Jek dan Grab Bike melakukan aksi sweeping di kawasan Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (22/3/2016) pagi.

Dalam aksinya, puluhan driver itu memberhentikan sejumlah pengendara angkutan umum baik mikrolet, angkutan umum, dan angkutan konvensional.(Baca: Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9221 seconds (0.1#10.140)