Jokowi Instruksikan Evaluasi Sistem Transportasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada kementerian dan jajaran terkait untuk mengevaluasi sistem transportasi di Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi dampak keributan antara sopir angkutan umum konvensional dengan driver online..
"Presiden instruksikan evaluasi agar ada asas keadilan. Undang-undang ini dibuat pada 2009," kata Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Menurut Luhut, perlunya evaluasi dilakukan lantaran moda transportasi tengah mengalami perkembangan pesat dengan arus teknologi yang begitu cepat."Dalam undang-undang angkutan tidak terbayangkan juga ada ojek online semacam ini," ujarnya.
Luhut menuturkan, untuk memberikan asas keadilan kepada seluruh perusahaan transportasi, pemerintah berjanji akan memberikan porsi yang sama kepada transportasi konvensional maupun online.
"Masalah keadilan, Presiden memberi perintah kepada Menkominfo, Menhub nanti akan duduk untuk melihat bagaimana ini diselesaikan. Jangan ada provokator, kami akan tindak tegas terhadap masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi angkutan umum yang terdiri para sopir taksi konvensional sempat berlangsung anarkis. Pasalnya para sopir melakukan aksi sweeping.
Bahkan aksi anarkis semakin meluas ketika aksi sweeping juga menyasar kepada driver ojek online. Akibatnya aksi saling serang tidak terelakan yang menimbulkan bentrokan pecah di beberapa titik.
Sebelumnya diberitakan, tak terima sejumlah rekannya mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum sopir taksi konvensional, puluhan pengemudi Go-Jek dan Grab Bike melakukan aksi sweeping di kawasan Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (22/3/2016) pagi.
Dalam aksinya, puluhan driver itu memberhentikan sejumlah pengendara angkutan umum baik mikrolet, angkutan umum, dan angkutan konvensional.(Baca: Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi)
Aksi balasan dilakukan sejumlah pengemudi ojek online terhadap penghadangan yang dilakukan sopir taksi. Dua armada taksi jadi sasaran amuk pengemudi ojek online di Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan.
Seorang sopir taksi bernama Agustin mengaku menjadi sasaran amukan pengemudi Go-Jek di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Meski tak mengalami luka, tangannya terkena serpihan kaca mobilnya.(Baca: Pengemudi Go-Jek Rusak Taksi di Casablanca)
"Presiden instruksikan evaluasi agar ada asas keadilan. Undang-undang ini dibuat pada 2009," kata Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Menurut Luhut, perlunya evaluasi dilakukan lantaran moda transportasi tengah mengalami perkembangan pesat dengan arus teknologi yang begitu cepat."Dalam undang-undang angkutan tidak terbayangkan juga ada ojek online semacam ini," ujarnya.
Luhut menuturkan, untuk memberikan asas keadilan kepada seluruh perusahaan transportasi, pemerintah berjanji akan memberikan porsi yang sama kepada transportasi konvensional maupun online.
"Masalah keadilan, Presiden memberi perintah kepada Menkominfo, Menhub nanti akan duduk untuk melihat bagaimana ini diselesaikan. Jangan ada provokator, kami akan tindak tegas terhadap masalah ini," ujarnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi angkutan umum yang terdiri para sopir taksi konvensional sempat berlangsung anarkis. Pasalnya para sopir melakukan aksi sweeping.
Bahkan aksi anarkis semakin meluas ketika aksi sweeping juga menyasar kepada driver ojek online. Akibatnya aksi saling serang tidak terelakan yang menimbulkan bentrokan pecah di beberapa titik.
Sebelumnya diberitakan, tak terima sejumlah rekannya mendapatkan tindak kekerasan oleh oknum sopir taksi konvensional, puluhan pengemudi Go-Jek dan Grab Bike melakukan aksi sweeping di kawasan Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (22/3/2016) pagi.
Dalam aksinya, puluhan driver itu memberhentikan sejumlah pengendara angkutan umum baik mikrolet, angkutan umum, dan angkutan konvensional.(Baca: Rekannya Dipukuli, Pengemudi Go-Jek dan Grab Bike Sweeping Taksi)
Aksi balasan dilakukan sejumlah pengemudi ojek online terhadap penghadangan yang dilakukan sopir taksi. Dua armada taksi jadi sasaran amuk pengemudi ojek online di Casablanca, Kuningan, Jakarta Selatan.
Seorang sopir taksi bernama Agustin mengaku menjadi sasaran amukan pengemudi Go-Jek di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan. Meski tak mengalami luka, tangannya terkena serpihan kaca mobilnya.(Baca: Pengemudi Go-Jek Rusak Taksi di Casablanca)
(whb)