Blue Bird Siapkan Sanksi Tegas untuk Sopir Anarkis
A
A
A
JAKARTA - PT Blue Bird akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi jika kedapatan melakukan tindakan anarkis terkait aksi unjuk rasa angkutan umum darat hari ini.
Komisaris PT Blue Bird (Tbk) Noni Purnomo menegaskan, perusahaan akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi yang melakukan tindak anarkis hari ini di jalan-jalan protokol Jakarta. Pasalnya, perusahaan telah mengeluarkan imbauan sejak hari Minggu agar karyawan tidak ikut melakukan tindak anarkis.
"Sanksi skorsing hingga pemecatan hubungan kerja akan kami berikan terhadap sopir Blue Bird yang melakukan tindakan anarkis," kata Noni Purnomo saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Selasa (21/3/2016).
Meski demikian, Noni menuturkan, jumlah pengemudi yang ikut dalam demonstrasi belum terdeteksi hingga saat ini. Perusahaan belum mendapatkan data ril mengenai kondisi tersebut.
"Kami belum mendapat data rilnya berapa. Karena ada di media sosial yang bilang pakai baju biru-biru. Tapi kita harus memastikan dulu, karena yang pakai seragam biru banyak. Yang penting kita jangan melakukan vonis sebelum ada buktinya," katanya.
Noni Purnomo berjanji akan membantu kepolisian yang masih melakukan penyelidikan atas sopir Blue Bird yang terindikasi melakukan tindakan anarkis hingga ke penyerangan oknum tidak bersalah.
"Kami pasti akan membantu kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Karena kami mendapat info katanya memang ada yang melakukan penyerangan. Tapi kita belum terima data pastinya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Blue Bird selaku perusahaan taksi terbesar di Indonesia memberikan ongkos taksi gratis khusus untuk wilayah Jakarta. Taksi gratis tanpa argo ini berlaku besok Rabu 23 Maret 2016 mendatang.
Blue Bird memberikan kompensasi penggantian atau taksi gratis tanpa argo mulai pukul 00.00 WIB dini hari hingga pukul 23.59 WIB pada Rabu 23 Maret 2016. Tarif gratis ini akan berlaku selama 24 jam. Langkah ini diambil Blue Bird sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat karena telah dirugikan hari ini dengan adanya kegiatan demo di jalan-jalan Ibu Kota.(Baca: Besok, Naik Taksi Blue Bird Gratis)
Komisaris PT Blue Bird (Tbk) Noni Purnomo menegaskan, perusahaan akan memberikan sanksi tegas kepada pengemudi yang melakukan tindak anarkis hari ini di jalan-jalan protokol Jakarta. Pasalnya, perusahaan telah mengeluarkan imbauan sejak hari Minggu agar karyawan tidak ikut melakukan tindak anarkis.
"Sanksi skorsing hingga pemecatan hubungan kerja akan kami berikan terhadap sopir Blue Bird yang melakukan tindakan anarkis," kata Noni Purnomo saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Selasa (21/3/2016).
Meski demikian, Noni menuturkan, jumlah pengemudi yang ikut dalam demonstrasi belum terdeteksi hingga saat ini. Perusahaan belum mendapatkan data ril mengenai kondisi tersebut.
"Kami belum mendapat data rilnya berapa. Karena ada di media sosial yang bilang pakai baju biru-biru. Tapi kita harus memastikan dulu, karena yang pakai seragam biru banyak. Yang penting kita jangan melakukan vonis sebelum ada buktinya," katanya.
Noni Purnomo berjanji akan membantu kepolisian yang masih melakukan penyelidikan atas sopir Blue Bird yang terindikasi melakukan tindakan anarkis hingga ke penyerangan oknum tidak bersalah.
"Kami pasti akan membantu kepolisian untuk melakukan penyidikan lebih lanjut. Karena kami mendapat info katanya memang ada yang melakukan penyerangan. Tapi kita belum terima data pastinya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Blue Bird selaku perusahaan taksi terbesar di Indonesia memberikan ongkos taksi gratis khusus untuk wilayah Jakarta. Taksi gratis tanpa argo ini berlaku besok Rabu 23 Maret 2016 mendatang.
Blue Bird memberikan kompensasi penggantian atau taksi gratis tanpa argo mulai pukul 00.00 WIB dini hari hingga pukul 23.59 WIB pada Rabu 23 Maret 2016. Tarif gratis ini akan berlaku selama 24 jam. Langkah ini diambil Blue Bird sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat karena telah dirugikan hari ini dengan adanya kegiatan demo di jalan-jalan Ibu Kota.(Baca: Besok, Naik Taksi Blue Bird Gratis)
(whb)