Pegang Kemaluan Murid, Guru Bahasa Inggris Dibekuk Warga
A
A
A
BEKASI - Seorang guru kursus Bahasa Inggris berinisial KI (22) tega mencabuli anak didiknya. Peristiwa itu terjadi di rumah sang guru di Perum PMI Blok B1/5 RT 07/08, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis 17 Maret 2016 malam.
Sementara akibat perbuatan pelaku, bocah perempuan berinisial B (6) berubah menjadi pemurung dan enggan bersosialisasi dengan teman - temanya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan, kasus ini terungkap saat bibi korban berinisial PB (25) tengah berkunjung ke rumah saudaranya yang berada di depan rumah pelaku.
Saat itu, PB tak sengaja memergoki pelaku tengah meraba kemaluan korban. "Bibi korban lalu marah dan melaporkan kejadian ini ke Ketua RT setempat bernama Adi Sanyoto," katanya kepada Sindonews, Jumat (18/3/2016).
Makmur melanjutkan, warga setempat lalu menginterogasi KI terkait laporan bibi korban. Awalnya KI membantah telah mencabuli korban, namun karena didesak akhirnya dia mengakui perbuatannya.
Setelah mengaku, warga lalu membawa KI ke Mapolsek Tambun untuk diproses hukum. Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan itu dan hanya meraba kemaluan korban saja.
Dia nekat melakukan perbuatan tak senonoh karena penasaran ingin melihat kemaluan B. Tak disangka, niat jahatnya itu berbuah pahit hingga akhirnya dia diamankan polisi.
Guna memperkuat laporan tersebut, pihak kepolisian meminta keluarga untuk membawa B menjalani visum di rumah sakit. Hasil visum, nantinya bisa dijadikan acuan atau alat bukti penyelidikan bahwa pelaku benar melakukan pencabulan terhadap korban.
Sementara akibat perbuatan pelaku, bocah perempuan berinisial B (6) berubah menjadi pemurung dan enggan bersosialisasi dengan teman - temanya.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan, kasus ini terungkap saat bibi korban berinisial PB (25) tengah berkunjung ke rumah saudaranya yang berada di depan rumah pelaku.
Saat itu, PB tak sengaja memergoki pelaku tengah meraba kemaluan korban. "Bibi korban lalu marah dan melaporkan kejadian ini ke Ketua RT setempat bernama Adi Sanyoto," katanya kepada Sindonews, Jumat (18/3/2016).
Makmur melanjutkan, warga setempat lalu menginterogasi KI terkait laporan bibi korban. Awalnya KI membantah telah mencabuli korban, namun karena didesak akhirnya dia mengakui perbuatannya.
Setelah mengaku, warga lalu membawa KI ke Mapolsek Tambun untuk diproses hukum. Kepada penyidik, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan itu dan hanya meraba kemaluan korban saja.
Dia nekat melakukan perbuatan tak senonoh karena penasaran ingin melihat kemaluan B. Tak disangka, niat jahatnya itu berbuah pahit hingga akhirnya dia diamankan polisi.
Guna memperkuat laporan tersebut, pihak kepolisian meminta keluarga untuk membawa B menjalani visum di rumah sakit. Hasil visum, nantinya bisa dijadikan acuan atau alat bukti penyelidikan bahwa pelaku benar melakukan pencabulan terhadap korban.
(nag)