Endus Pengiriman Sabu dari Malaysia, Bareskrim Sergap 3 Bandar Kakap

Jum'at, 18 Maret 2016 - 23:04 WIB
Endus Pengiriman Sabu...
Endus Pengiriman Sabu dari Malaysia, Bareskrim Sergap 3 Bandar Kakap
A A A
JAKARTA - Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyergap tiga bandar sabu kelas kakap disejumlah lokasi. Awalnya, Bareskrim mengendus adanya upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Jakarta dan Makassar.

Tiga bandar sabu kakap yang ditangkap Bareskrim, yakni Hermin Zainal, Alex Musa, dan Bastian Malpinas.

Wakil Direktur Narkoba Bareskrim Polri Kombes Nugroho Aji menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi adanya kiriman sabu dari Malaysia dalam jumlah besar ke Jakarta dan Makassar.

Pada awal Maret 2016, polisi menangkap Harmin Zainal di Jalan Bandeng, Bantoala, Makassar dalam penangkapan ini, petugas menyita dua kilogram sabu.

Dari penangkapan itu, petugas langsung mengembangkan dan menemukan adanya kabar pengiriman narkoba ke Jakarta melalui paket JNE.

"Pelaku menyamarkannya dengan menggunakan bungkus makanan. Sehingga petugas pengiriman tak menyadarinya," kata Nugroho di Gedung Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016).

Setelah sampai Jakarta, lanjut Nugroho, barang tersebut akan dikirim lagi ke Bogor. Dari penelusuran petugas, rupanya sabu itu akan dikirim melalui jalur tol Jagorawi dengan menggunakan mobil Toyota Avanza B 1691 WOE. Pelakunya yakni Bastian Malpinas dan Alex Musa.

"Melalui koordinasi dengan petugas PJR, mereka kami cegat dan ditangkap di KM 24 arah Bogor. Dalam penangkapan ini, kami menyita 4 kg sabu. Setelah itu, kami geledah sebuah rumah di Cibinong dan menemukan 5 kg sabu disana," tambahnya.

Rencananya sabu sebanyak itu akan diedarkan di wilayah Bogor dan sekitarnya. Para pelaku mendapatkan sabu itu dari dua negara, yakni China dan Iran. Hal itu bisa dilihat dari dua jenis sabu yang ada.

"Kalau dari Iran cenderung berwarna kuning kalau dari China agak putih," jelasnya.

Nugroho menduga, sindikat internasional ini mengirimkan ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia. Melalui pelabuhan tikus, sabu itu ditransfer kepada sejumlah kurir yang sudah siap di daerah.

"Kami masih menyelidiki lebih lanjut soal identitas para pengirim ini. Karena mereka kerap berganti-ganti orang," katanya.

Dalam penangkapan ini, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti 11 kilogram sabu, satu mobil Toyota Avanza dan enam unit alat komunikasi. "Sabu sebanyak itu bisa menyelamatkan kurang lebih lima puluh lima ribu jiwa," tutupnya.

Para pelaku dijerat dengan oasal 114 atat 2 Juncto Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1173 seconds (0.1#10.140)