Guru Cabuli Siswi SMP, Kadisdik DKI Siapkan Sanksi
A
A
A
JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta belum mau berkomentar terkait guru SMPN 3 Jakarta yang diduga mencabuli siswinya. Kasus dugaan pencabulan itu sendiri sudah dilaporkan orangtua korban ke Polres Jakarta Selatan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto mengatakan, belum mendapat laporan terkait dugaan guru mencabuli siswinya. (Baca: Dicabuli Guru, Siswi SMP INi Kerap teriak tengah Malam)
"Belum nanti saya beri kabar setelah data lengkap ya," ujar Sopan melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (18/3/2016).
Mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta itu menegaskan, jika terbukti bersalah maka Disdik akan emmberikan sanksi tegas. "Ya di proses dan diberikan sanki tegas," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMPN 3 Jakarta diduga dicabuli guru bahasa Ingris di ruangan guru. Saat itu siswi berinisial NS (14) datang terlambat ke sekolah dan dibawa ke ruang guru.
Kemungkinan di ruang guru ini NS mendapat perlakuan tak senonoh dari guru bahasa Inggrisnya.
PILIHAN:
Soal Usulan Komisi II DPR, Taufik: Ahok Ketakutan
Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto mengatakan, belum mendapat laporan terkait dugaan guru mencabuli siswinya. (Baca: Dicabuli Guru, Siswi SMP INi Kerap teriak tengah Malam)
"Belum nanti saya beri kabar setelah data lengkap ya," ujar Sopan melalui pesan singkatnya kepada Sindonews, Jumat (18/3/2016).
Mantan Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta itu menegaskan, jika terbukti bersalah maka Disdik akan emmberikan sanksi tegas. "Ya di proses dan diberikan sanki tegas," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMPN 3 Jakarta diduga dicabuli guru bahasa Ingris di ruangan guru. Saat itu siswi berinisial NS (14) datang terlambat ke sekolah dan dibawa ke ruang guru.
Kemungkinan di ruang guru ini NS mendapat perlakuan tak senonoh dari guru bahasa Inggrisnya.
PILIHAN:
Soal Usulan Komisi II DPR, Taufik: Ahok Ketakutan
(ysw)