Kerap Aniaya Pembantu, Artis Cima Dilaporkan ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Artis pemain sinetron Andi Shyalimar Malik (Cima), dan kakaknya Nabila diduga telah menganiayan dua pembantunya di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Akibatnya, asisten rumah tangga bernama Tiara (22), asal Tulung Bawang Lampung, dan Salimah (43), asal Banyumas Jawa Tengah, artis itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini bermula dari warga di sekitar rumah pesinetron Cima yang kerap mendengar jeritan kesakitan dari pembantunya. Karena merasa curiga, warga mendatangi rumah tersebut dan menanyakan asal suara minta tolong dari suara kesakitan itu.
Korban Tiara mengatakan, perlakuan kejam dan kasar yang diterimanya itu terjadi sejak empat bulan terakhir. Menurut dia, majikanya itu kerap melakukan penganiayaan, seperti menjambak, tendang, dan pernah digunting rambutnya dengan kasar.
"Saya belum digaji selama lima bulan, setiap hari mendapatkan perlakuan kasar dari Cima dan kakaknya Nabila," katanya di Bekasi, Kamis (17/3/2016).
Tiara mengaku, mendapatkan perlakuaan kasar dari majikanya itu bila dipanggil datanganya lama, maka dipukul dan dijambak. Bahkan, hampir setiap hari dia mendapatkan tindakan kasar tersebut.
"Saya juga mendapatkan perlakuan sama, kami sering dikasih makanan sisa, setelah makan dikasarin lagi," tambah Salimah.
Sebenarnya, kata Tiara, pembantu di rumah itu ada tiga orang. Hanya saja, saat diselamatkan warga, Marni (19), ditahan oleh majikanya tersebut. Sehingga, yang dibawa warga hanya dua.
"Marni malah lebih parah mendapatkan perlakuan kasar dari kedua majikanya tersebut, kami sudah tidak tahan diperlakukan seperti binatang," ungkapnya.
Padahal, gaji yang harus diterima mereka setiap bulanya mencapai Rp2,7 setiap bulannya. Namun diawal bulan hanya digaji Rp1,2 juta dan bulan keduanya Rp1,8 juta. Setelah dua bulan itu, para pembantu rumah tangga tersebut tidak pernah digaji dan disekap di dalam rumah tanpa diperbolehkan keluar rumah.
Tiara mengaku, sebenarnya majikan asli di rumah itu adalah Andi Tahir selaku orang tua dari Andi Shyalimar Malik (Cima) dan kakaknya Nabila. Sayangnya, setiap kedua anaknya melakukan tindakan kekerasan, orangtuanya hanya diam dan membiarkan saja.
"Saya pernah dipukul pakai panci, tapi orangtuanya diam saja. Saya kesakitan dan menangis," tambahnya.
Setelah diselamatkan warga, kedua asisten rumah tangga itu didampingi warga langsung melaporkan kejadian itu ke polisi untuk melaporkan perlakuan kedua kakak beradik tersebut. Petugas yang mendapati laporan tersebut masih meminta keterangan kedua korban dan mencari alat bukti kasus kekerasan tersebut.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti membenarkan laporan kedua korban. Namun, pihaknya masih mencari alat bukti kasus kekerasan yang dilakukan majikanya tersebut.
"Kami masih menunggu hasil visum dari pihak dokter, karena ini berupa laporan secara lisan saja," katanya.
Untuk memastikan korban mendapatkan perlakuan kasar, Unit PPA Polresta Bekasi Kota menunggu hasil visum dari pihak dokter yang akan dikeluarkan pada Sabtu 19 Maret mendatang. Sebab, bekal luka aniaya dua pembantu itu sudah hilang. "Dua hari ke depan hasil visum keluar, dan langsung kami proses," tukasnya.
Akibatnya, asisten rumah tangga bernama Tiara (22), asal Tulung Bawang Lampung, dan Salimah (43), asal Banyumas Jawa Tengah, artis itu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota.
Terungkapnya kasus penganiayaan ini bermula dari warga di sekitar rumah pesinetron Cima yang kerap mendengar jeritan kesakitan dari pembantunya. Karena merasa curiga, warga mendatangi rumah tersebut dan menanyakan asal suara minta tolong dari suara kesakitan itu.
Korban Tiara mengatakan, perlakuan kejam dan kasar yang diterimanya itu terjadi sejak empat bulan terakhir. Menurut dia, majikanya itu kerap melakukan penganiayaan, seperti menjambak, tendang, dan pernah digunting rambutnya dengan kasar.
"Saya belum digaji selama lima bulan, setiap hari mendapatkan perlakuan kasar dari Cima dan kakaknya Nabila," katanya di Bekasi, Kamis (17/3/2016).
Tiara mengaku, mendapatkan perlakuaan kasar dari majikanya itu bila dipanggil datanganya lama, maka dipukul dan dijambak. Bahkan, hampir setiap hari dia mendapatkan tindakan kasar tersebut.
"Saya juga mendapatkan perlakuan sama, kami sering dikasih makanan sisa, setelah makan dikasarin lagi," tambah Salimah.
Sebenarnya, kata Tiara, pembantu di rumah itu ada tiga orang. Hanya saja, saat diselamatkan warga, Marni (19), ditahan oleh majikanya tersebut. Sehingga, yang dibawa warga hanya dua.
"Marni malah lebih parah mendapatkan perlakuan kasar dari kedua majikanya tersebut, kami sudah tidak tahan diperlakukan seperti binatang," ungkapnya.
Padahal, gaji yang harus diterima mereka setiap bulanya mencapai Rp2,7 setiap bulannya. Namun diawal bulan hanya digaji Rp1,2 juta dan bulan keduanya Rp1,8 juta. Setelah dua bulan itu, para pembantu rumah tangga tersebut tidak pernah digaji dan disekap di dalam rumah tanpa diperbolehkan keluar rumah.
Tiara mengaku, sebenarnya majikan asli di rumah itu adalah Andi Tahir selaku orang tua dari Andi Shyalimar Malik (Cima) dan kakaknya Nabila. Sayangnya, setiap kedua anaknya melakukan tindakan kekerasan, orangtuanya hanya diam dan membiarkan saja.
"Saya pernah dipukul pakai panci, tapi orangtuanya diam saja. Saya kesakitan dan menangis," tambahnya.
Setelah diselamatkan warga, kedua asisten rumah tangga itu didampingi warga langsung melaporkan kejadian itu ke polisi untuk melaporkan perlakuan kedua kakak beradik tersebut. Petugas yang mendapati laporan tersebut masih meminta keterangan kedua korban dan mencari alat bukti kasus kekerasan tersebut.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti membenarkan laporan kedua korban. Namun, pihaknya masih mencari alat bukti kasus kekerasan yang dilakukan majikanya tersebut.
"Kami masih menunggu hasil visum dari pihak dokter, karena ini berupa laporan secara lisan saja," katanya.
Untuk memastikan korban mendapatkan perlakuan kasar, Unit PPA Polresta Bekasi Kota menunggu hasil visum dari pihak dokter yang akan dikeluarkan pada Sabtu 19 Maret mendatang. Sebab, bekal luka aniaya dua pembantu itu sudah hilang. "Dua hari ke depan hasil visum keluar, dan langsung kami proses," tukasnya.
(mhd)