Di Hari Lamaran, Gadis Ini Cerita Diperkosa Ayah Tiri Sejak SMP
A
A
A
JAKARTA - Seorang wanita muda berinisial KNA (18) melaporkan ayah tirinya ABL (50) sejak masih duduk dibangkus SMP. Kasus ini terkuak setelah korban bercerita kepada kekasihnya yang saat itu melamar sang gadis.
Kakak korban FR (29) mengatakan, pada Sabtu 12 Maret 2016 lalu, KNA sedianya dilamar oleh kekasihnya. Tanpa diduga KNA menceritakan perlakuan bejat ayah tiri yang telah berulang kali memaksa untuk melayani nafsu bejat pria berusia 50 tahun.
"Kita kaget, KNA mengaku sudah berulang kali diperkosa oleh ABL sejak duduk dibangku SMP. KNA bercerita di hari lamarannnya," kata FR yang melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Rabu 16 Maret 2016 kemarin.
Menurut FR, ayah tirinya itu selalu mengancam membunuh korban bila melaporkan pemerkosaan tersebut. "Akibat kejadian ini, pernikahan adik saya dan kekasihnya diundur. Tadinya akan dirayakan akhir Maret ini," ujarnya.
FR menuturkan, ABL telah mengakui perbutannya bejatnya. Namun sayang, saat dilaporkan ke polisi pria tua tersebut telah melarikan diri dari rumahnya di Kawasan Menteng Atas, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik masih melakukan analisa terhadap laporan pemerkosaan tersebut. "Kita pasti tangani kasus ini. Bila tertangkap pelaku bisa dikenakan pasal perlindungan anak mengingat perbuatannya dilakukan pada saat korban di bawah umur," ujarnya.
Kakak korban FR (29) mengatakan, pada Sabtu 12 Maret 2016 lalu, KNA sedianya dilamar oleh kekasihnya. Tanpa diduga KNA menceritakan perlakuan bejat ayah tiri yang telah berulang kali memaksa untuk melayani nafsu bejat pria berusia 50 tahun.
"Kita kaget, KNA mengaku sudah berulang kali diperkosa oleh ABL sejak duduk dibangku SMP. KNA bercerita di hari lamarannnya," kata FR yang melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Rabu 16 Maret 2016 kemarin.
Menurut FR, ayah tirinya itu selalu mengancam membunuh korban bila melaporkan pemerkosaan tersebut. "Akibat kejadian ini, pernikahan adik saya dan kekasihnya diundur. Tadinya akan dirayakan akhir Maret ini," ujarnya.
FR menuturkan, ABL telah mengakui perbutannya bejatnya. Namun sayang, saat dilaporkan ke polisi pria tua tersebut telah melarikan diri dari rumahnya di Kawasan Menteng Atas, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, penyidik masih melakukan analisa terhadap laporan pemerkosaan tersebut. "Kita pasti tangani kasus ini. Bila tertangkap pelaku bisa dikenakan pasal perlindungan anak mengingat perbuatannya dilakukan pada saat korban di bawah umur," ujarnya.
(whb)