Dinilai Salah Sasaran, Saipul Jamil Siap Gugat Balik AW
A
A
A
JAKARTA - Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji menilai, laporan pria berinisial AW ke Polda Metro Jaya tentang dugaan pencabulan yang dilakukan kliennya dianggap salah sasaran. Pasalnya, laporan yang dibuat AW tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Menurut kami, laporan AW itu salah sasaran. Pasal 242 KUHP ayat 1, siapa memberi laporan yang tak bisa dipertanggung jawabkan dan tak memenuhi syarat bisa dihukum. Kami sedang kumpulkan bukti untuk melaporkan balik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Kasman Sangaji mengatakan, kliennya itu diperiksa di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tujuh jam. Saat itu, kliennya ditunjukan foto-foto kebersamaan Saipul Jamil dengan AW. Namun, foto tersebut tak menunjukan adanya kejanggalan apapun. (Baca: Saipul Jamil Bantah AW Pernah Bekerja di Rumahnya)
"Itu foto biasa, seolah sama fans saja, sekadar foto, klien kami pun bantah dia sebagai karyawan dan menginep di rumah Bang Ipul sampai lima bulan, itu tak benar, ancam dan dicabuli itu tak benar," tuturnya. (Baca: Diperiksa di Polda Metro, Saipul Jamil Dicecar 43 Pertanyaan)
Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil lainnya, Nazarudin Lubis menambahkan, kliennya akan selalu bersikap kooperatif saat diperiksa. Termasuk rencana pemeriksaan psikologis. Apalagi, mantan suami Dewi Perssik itu dalam kondisi sehat. (Baca: Korban AW Mengaku Enam Bulan Jadi Asisten Saipul Jamil)
"Kamis, 17 Maret 2016 besok, ada rekonstruksi di rumah (Saipul terkait kasus DS). Besok pelapor (DS) hadir, kami lihat bisa tidak dia membuktikan, karena empat saksi yang disitu tak melihat. Kami inginnya Bang Ipul dihadirkan juga biar terbuka," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Kata Kapolda Soal Hukuman untuk Jessica
"Menurut kami, laporan AW itu salah sasaran. Pasal 242 KUHP ayat 1, siapa memberi laporan yang tak bisa dipertanggung jawabkan dan tak memenuhi syarat bisa dihukum. Kami sedang kumpulkan bukti untuk melaporkan balik," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2016).
Kasman Sangaji mengatakan, kliennya itu diperiksa di Polda Metro Jaya selama kurang lebih tujuh jam. Saat itu, kliennya ditunjukan foto-foto kebersamaan Saipul Jamil dengan AW. Namun, foto tersebut tak menunjukan adanya kejanggalan apapun. (Baca: Saipul Jamil Bantah AW Pernah Bekerja di Rumahnya)
"Itu foto biasa, seolah sama fans saja, sekadar foto, klien kami pun bantah dia sebagai karyawan dan menginep di rumah Bang Ipul sampai lima bulan, itu tak benar, ancam dan dicabuli itu tak benar," tuturnya. (Baca: Diperiksa di Polda Metro, Saipul Jamil Dicecar 43 Pertanyaan)
Sementara itu, kuasa hukum Saipul Jamil lainnya, Nazarudin Lubis menambahkan, kliennya akan selalu bersikap kooperatif saat diperiksa. Termasuk rencana pemeriksaan psikologis. Apalagi, mantan suami Dewi Perssik itu dalam kondisi sehat. (Baca: Korban AW Mengaku Enam Bulan Jadi Asisten Saipul Jamil)
"Kamis, 17 Maret 2016 besok, ada rekonstruksi di rumah (Saipul terkait kasus DS). Besok pelapor (DS) hadir, kami lihat bisa tidak dia membuktikan, karena empat saksi yang disitu tak melihat. Kami inginnya Bang Ipul dihadirkan juga biar terbuka," pungkasnya.
PILIHAN:
Ini Kata Kapolda Soal Hukuman untuk Jessica
(mhd)