Usai Diperiksa, Saipul Jamil Dikembalikan ke Polsek Kelapa Gading
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah memeriksa Saipul Jamil terkait laporan AW yang mengaku dicabuli pedangdut itu. Usai diperiksa, mantan suami Dewi Persik itu akan dikembalikan ke tahanan Polsek Kelapa Gading.
"Prinsipnya, SJ kami periksa sebagai saksi, meski mungkin dia lelah. Saat ini kami lihat apakah laporan bisa diteruskan atau tidak," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti pada wartawan, Rabu (16/3/2016).
Menurutnya, usai diperiksa sebagai saksi di laporan AW itu, penyidik akan mengembalikannya lagi ke tahanan Polsek Kelapa Gading. Sebab, Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan DS itu.
Jika AW terbukti menjadi korban pencabulan Saipul Jamil juga, kata Krishna, polisi pun akan menindaklanjuti kasus AW itu di Polda Metro Jaya. (Baca: Satu Lagi Korban Dugaan Dicabuli Saipul Jamil Lapor Polisi)
Sementara itu, Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis menerangkan, tak menempuh jalur damai dalam kasus AW.
Pengacara tetap memegang prinsip pada azas praduga tak bersalah. Adapun kondisi Saipul Jamil saat ini baik-baik saja meski diperiksa di Polda Metro Jaya. (Baca juga: Saipul Jamil Bantah AW Pernah Bekerja di Rumahnya)
"Baik-baik saja tadi dia sempet puasa, salat dhuha. Sejauh ini, AW dan SJ pun belum pernah di konfrotir. Itu juga kurang relevan," pungkasnya.
PILIHAN:
Gerindra Tuding PPSU Kumpulkan KTP untuk Ahok
Ahok Tak Masalahkan Usul DPR Soal Calon Independen
"Prinsipnya, SJ kami periksa sebagai saksi, meski mungkin dia lelah. Saat ini kami lihat apakah laporan bisa diteruskan atau tidak," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti pada wartawan, Rabu (16/3/2016).
Menurutnya, usai diperiksa sebagai saksi di laporan AW itu, penyidik akan mengembalikannya lagi ke tahanan Polsek Kelapa Gading. Sebab, Saipul telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus pencabulan DS itu.
Jika AW terbukti menjadi korban pencabulan Saipul Jamil juga, kata Krishna, polisi pun akan menindaklanjuti kasus AW itu di Polda Metro Jaya. (Baca: Satu Lagi Korban Dugaan Dicabuli Saipul Jamil Lapor Polisi)
Sementara itu, Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis menerangkan, tak menempuh jalur damai dalam kasus AW.
Pengacara tetap memegang prinsip pada azas praduga tak bersalah. Adapun kondisi Saipul Jamil saat ini baik-baik saja meski diperiksa di Polda Metro Jaya. (Baca juga: Saipul Jamil Bantah AW Pernah Bekerja di Rumahnya)
"Baik-baik saja tadi dia sempet puasa, salat dhuha. Sejauh ini, AW dan SJ pun belum pernah di konfrotir. Itu juga kurang relevan," pungkasnya.
PILIHAN:
Gerindra Tuding PPSU Kumpulkan KTP untuk Ahok
Ahok Tak Masalahkan Usul DPR Soal Calon Independen
(ysw)