Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap

Rabu, 16 Maret 2016 - 07:05 WIB
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap
A A A
DEPOK - Polisi menangkap seorang pria berinisial ED (23), warga Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

ED sudah lama menaruh hati pada RCS (15). ED terus merayu RCS dan berjanji menikahinya. "Modusnya terlapor menyetubuhi korban dengan cara merayu akan bertanggung jawab dan menikahi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, Selasa (15/3/2016).

Teguh menambahkan saat ini ED tengah menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.

ED dilaporkan oleh Ha, orangtua korban yang tak terima atas perbuatan pelaku. "Pelaku dijerat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Teguh.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5698 seconds (0.1#10.140)