Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Kebakaran di RS AL Mintoharjo

Selasa, 15 Maret 2016 - 13:33 WIB
Polisi Periksa 11 Saksi...
Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Kebakaran di RS AL Mintoharjo
A A A
JAKARTA - Polisi memeriksa 11 orang saksi terkait kebakaran yang terjadi di RS AL Mintoharjo, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat kemarin. Saat ini, polisi tengah melakukan olah TKP lanjutan terkait insiden kebakaran yang menewaskan empat orang itu.

"Sejauh ini, sudah sebelas saksi yang diperiksa. Tapi tidak bisa kami sebutkan siapa saja," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016). (Baca: 3 Korban Tewas di RSAL Mintohardjo Sedang Jalani Terapi Ini)

Tito mengatakan, kebakaran di RS AL Mintoharjo itu terjadi di sebuah chamber yang dipakai untuk krperluan terapi hiperbarik bertekanan tinggi. Chamber itu pun bermuatan oksigen. Saat kebakaran, terdapat empat pasien yang tengah menjalani terapi, salah satunya mantan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira.

"Merek terjebak di dalam, setelah itu ada tekanan tinggi, sehingga oksigennya di sana seperti pelecut, pemantik api, ada percikan tercetus sehingga timbul api," ujarnya. (Baca: Ini Penyebab Tewasnya Empat Korban di Ruang Chamber RSAL Mintohardjo)

Polisi memang telah melakukan olah TKP, namun belum dilakukan secara menyeluruh. Penyelidikan kasus itu pun belum selesai dilakukan sehingga belum ada kesimpulan yang utuh tentang penyebab pasti kebakaran itu.

"Saat ini masih berjalan olah TKP, kemarin separuh jalan, belum ada hasil. Hasil sekarang, akan diserahkan ke Labfor," pungkasnya. (Baca: Sebelum Terbakar, TNI AL Pastikan Kondisi Chamber Baik)
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8406 seconds (0.1#10.140)