Pemerintah Minta Waktu 5 Hari Putuskan Nasib Angkutan Umum Online

Senin, 14 Maret 2016 - 14:30 WIB
Pemerintah Minta Waktu 5 Hari Putuskan Nasib Angkutan Umum Online
Pemerintah Minta Waktu 5 Hari Putuskan Nasib Angkutan Umum Online
A A A
JAKARTA - Pemerintah pusat meminta waktu lima hari ke depan untuk memutuskan keberadaan angkutan umum online dihentikan atau tidak. Pernyataan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno kepada perwakilan dari Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat.

Ketua Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat Cecep Handoko mengatakan, pemerintah pusat dipimpin Mensesneg menemui perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat. Dalam pertemuan itu, lanjut Cecep, dibahas kemungkinan penutupan atau pemberhentian operasi angkutan umum berbasis online sesuai dengan tuntutan aksi demonstrasi.

"Pemerintah melalui Mensesneg berjanji akan memutuskan untuk menghentikan operasi angkutan tersebut atau tidak dalam lima hari ke depan. Hari ini kami cuma dapat surat rekomendasi pemberhentian operasi dari Kemenhub yang ditujukan ke Kemkominfo terhitung hari ini," kata Cecep di depan Istana, Senin (14/3/2016).

Cecep menambahkan, pemerintah akan membentuk panel untuk menyelesaikan permasalahan angkutan umum online dalam lima hari mendatang. Cecep mengaku akan mengawasi panel tersebut agar berjalan dengan semestinya.

Untuk diketahui ratusan sopir angkutan darat menggelar aksi mogok massal dan unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Istana Negara.

Para sopir menuntut agar pemerintah menutup angkutan umum atau taksi yang berbasis aplikasi online Para sopir meminta kepada petugas dan pejabat yang berwenang untuk menegakkan aturan. Pada hakikatnya Uber dan Grab Car menyerobot beberapa izin. Termasuk merampok mata pencaharian.(Baca: Ratusan Sopir Angkutan Darat Geruduk Kantor Ahok)
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5840 seconds (0.1#10.140)