Ratusan Sopir Angkutan Darat Geruduk Kantor Ahok

Senin, 14 Maret 2016 - 09:39 WIB
Ratusan Sopir Angkutan Darat Geruduk Kantor Ahok
Ratusan Sopir Angkutan Darat Geruduk Kantor Ahok
A A A
JAKARTA - Ratusan sopir angkutan darat menggelar aksi mogok massal dan unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) , Balai Kota DKI pada Senin pagi.

Para sopir menuntut agar pemerintah menutup angkutan umum atau taksi yang berbasis aplikasi online "Kami meminta kepada petugas dan pejabat yang berwenang untuk menegakkan aturan. Pada hakikatnya Uber dan Grab Car menyerobot beberapa izin. Termasuk merampok mata pencaharian kami," kata koordinator sopir taksi Ekspress Sodikin, Senin (14/3/2016).

Sodikin menambahkan, munculnya angkutan berbasis aplikasi online di Indonesia telah melanggar beberapa peraturan perundang-undangan yakni UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Mereka tidak ada KIR, tidak ada izin usaha. Sedangkan kami, jika tidak punya izin saja kami dilarang," seru Sodikin.

Meski para pengendara jasa angkutan umum berbasis aplikasi telah memiliki surat izin mengemudi, dan telah memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), menurut Sodikin hal tersebut belum cukup sebagai syarat menjadi sebuah angkutan massal.

"Karena STNK bukan tanda legalnya suatu usaha, tapi surat pertanda nomor kendaraan. Bukan izin legal," jelasnya. Sodikin meminta pejabat berwenang seperti gubernur, Presiden, atau Kemenkominfo untuk menutup aplikasi Uber dan Grab.

Karena mereka telah merampas hak sebagai angkutan umum yang telah berjuang bertahun-tahun melayani masyarakat dengan baik."Mereka menikung di tengah jalan dengan menjual harga dumping. Mereka menghancurkan sistem transportasi di Jakarta," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5806 seconds (0.1#10.140)