Ini Catatan Polda Metro untuk DPRD dan Pemprov DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memberikan tiga catatan penting untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kabel di gorong-gorong yang ada di DKI Jakarta, terutama di kawasan ring 1. Catatan itu ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan DPRD.
"Ada tiga hal yang kami ingin lakukan. Dengan begitu, kami harapkan tidak ada tindak pencurin kabel lagi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jalan jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Menurut Tito, catatan pertama, polisi ingin Pemprov DKI melakukan sistem pengawasan drainase secara rutin. Pemprov DKI harus menerjunkan petugas untuk mengawasi gorong-gorong saluran air guna mengantisipasi adanya kemampetan di gorong-gorong yang ada di Jakarta.
"Jika ini dilakukan, maka pelaku pencurian ini otomatis akan tidak melakukan. Karena di waktu tertentu akan diawasi oleh petugas yang masuk ke sana," katanya. (Baca: Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Gorong-gorong Ring 1)
Kemudian, sambung Tito, Polda Metro Jaya meminta agar Pemprov dan DPRD bersinergi untuk membuat aturan di bawah tanah guna tidak ada lagi kesemrawutan kabel di sana.
"Kami minta DPRD DKI membuat Perda atau Gubernur membuat Pergub tentang pengaturan jaringan sistem di bawah tanah supaya tidak semrawut," imbuhnya. (Baca: Polisi Masih Selidiki Kulit Kabel Hambat Saluran Air Ring 1)
Sebab, kata Tito, jika tidak dilakukan, di bawah tanah DKI itu kemungkinan bisa muncul tambang tembaga, tambang timah, dan tambang besi. Polda Metro Jaya juga meminta agar perusahaan diwajibkan untuk mengangkut kabel bekas agar tak dimanfaatkan para pemburu kabel.
"Kami pun minta Pemprov DKI merealisasi sistem CCTV kota Jakarta untuk meningkatkan digital security, keamanan digital Jakarta. Sebab, Jakarta masih lemah dalam sistem CCTV. Program Pak Gubernur tentang 6.000 CCTV kami harapkan segera dieksekusi," jelasnya.
Tito menambahkan, jika program penanaman 6.000 CCTV di Jakarta itu dilakukan di sejumlah titik, seperti di ring 1. Polisi dapat lebih mudah menemukan pelaku-pelaku kejahatan di Jakarta. (Baca: Sabotase Kulit Kabel, Ketua DPRD DKI Sebut Ahok Lebay)
"Bila perlu, CCTV pun dipasang juga di bawah tanah, di gorong-gorong itu sehingga semua aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, lalin, keamanan, banjir, dan semacamnya dapat termonitor untuk diatasi," tutupnya.
PILIHAN:
Gara-gara Komisi III, Ahok Merasa Sekelas Presiden
"Ada tiga hal yang kami ingin lakukan. Dengan begitu, kami harapkan tidak ada tindak pencurin kabel lagi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jalan jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016).
Menurut Tito, catatan pertama, polisi ingin Pemprov DKI melakukan sistem pengawasan drainase secara rutin. Pemprov DKI harus menerjunkan petugas untuk mengawasi gorong-gorong saluran air guna mengantisipasi adanya kemampetan di gorong-gorong yang ada di Jakarta.
"Jika ini dilakukan, maka pelaku pencurian ini otomatis akan tidak melakukan. Karena di waktu tertentu akan diawasi oleh petugas yang masuk ke sana," katanya. (Baca: Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Gorong-gorong Ring 1)
Kemudian, sambung Tito, Polda Metro Jaya meminta agar Pemprov dan DPRD bersinergi untuk membuat aturan di bawah tanah guna tidak ada lagi kesemrawutan kabel di sana.
"Kami minta DPRD DKI membuat Perda atau Gubernur membuat Pergub tentang pengaturan jaringan sistem di bawah tanah supaya tidak semrawut," imbuhnya. (Baca: Polisi Masih Selidiki Kulit Kabel Hambat Saluran Air Ring 1)
Sebab, kata Tito, jika tidak dilakukan, di bawah tanah DKI itu kemungkinan bisa muncul tambang tembaga, tambang timah, dan tambang besi. Polda Metro Jaya juga meminta agar perusahaan diwajibkan untuk mengangkut kabel bekas agar tak dimanfaatkan para pemburu kabel.
"Kami pun minta Pemprov DKI merealisasi sistem CCTV kota Jakarta untuk meningkatkan digital security, keamanan digital Jakarta. Sebab, Jakarta masih lemah dalam sistem CCTV. Program Pak Gubernur tentang 6.000 CCTV kami harapkan segera dieksekusi," jelasnya.
Tito menambahkan, jika program penanaman 6.000 CCTV di Jakarta itu dilakukan di sejumlah titik, seperti di ring 1. Polisi dapat lebih mudah menemukan pelaku-pelaku kejahatan di Jakarta. (Baca: Sabotase Kulit Kabel, Ketua DPRD DKI Sebut Ahok Lebay)
"Bila perlu, CCTV pun dipasang juga di bawah tanah, di gorong-gorong itu sehingga semua aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, lalin, keamanan, banjir, dan semacamnya dapat termonitor untuk diatasi," tutupnya.
PILIHAN:
Gara-gara Komisi III, Ahok Merasa Sekelas Presiden
(mhd)