Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun Diperkosa 3 ABG
A
A
A
JAKARTA - Seorang gadis berusia 15 tahun diperkosa secara bergilir oleh tiga orang bocah ABG di Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan setelah teler usai dicekoki minuman keras.
Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2015 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tetapi baru dilaporkan pada 3 Februari kemarin. Peristiwa pemerkosaan terjadi di rumah kontrakan milik salah satu tersangka di Gang Kemiri VI Pondok Cabe Udik,” kata Mansuri kepada wartawan, Rabu (9/3/2016).
Awalnya, ketuiga pelaku mengundang korban untuk merayakan ulang tahun salah satu tersangka berinisial H (15) di rumah kontrakannya.
Sementara anak pemilik kontrakan berinisial RM (16) sepakat dengan AR (17) agar ulang tahun H digelar di rumahnya. Saat itu, AR sudah membawa SA (15) yang dijemput dengan motornya.
Ketiga tersangka kemudian sepakat merayakan ulang tahun dengan berpesta minuman keras dan merokok. Saat itu, korban dicekoki minuman keras hingga teler.
"Dalam kondisi tak sadar korban digilir oleh ketiga pelaku. Orangtua korban melaporkan kasus ini pada Februari. Kami berhasil mengamankan tiga pelaku pada 7 Maret 2016 malam di tiga lokasi berbeda,” katanya.
PILIHAN:
Ahok: Baru Jadi Anggota DPR Jangan Belagulah
DPR: Ahok Jangan Ajak Semua Orang Indonesia Berantem
Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2015 lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tetapi baru dilaporkan pada 3 Februari kemarin. Peristiwa pemerkosaan terjadi di rumah kontrakan milik salah satu tersangka di Gang Kemiri VI Pondok Cabe Udik,” kata Mansuri kepada wartawan, Rabu (9/3/2016).
Awalnya, ketuiga pelaku mengundang korban untuk merayakan ulang tahun salah satu tersangka berinisial H (15) di rumah kontrakannya.
Sementara anak pemilik kontrakan berinisial RM (16) sepakat dengan AR (17) agar ulang tahun H digelar di rumahnya. Saat itu, AR sudah membawa SA (15) yang dijemput dengan motornya.
Ketiga tersangka kemudian sepakat merayakan ulang tahun dengan berpesta minuman keras dan merokok. Saat itu, korban dicekoki minuman keras hingga teler.
"Dalam kondisi tak sadar korban digilir oleh ketiga pelaku. Orangtua korban melaporkan kasus ini pada Februari. Kami berhasil mengamankan tiga pelaku pada 7 Maret 2016 malam di tiga lokasi berbeda,” katanya.
PILIHAN:
Ahok: Baru Jadi Anggota DPR Jangan Belagulah
DPR: Ahok Jangan Ajak Semua Orang Indonesia Berantem
(ysw)