Tutup Klinik Bersalin Ilegal, Pemilik dan 8 Bidan Diamankan

Selasa, 08 Maret 2016 - 16:52 WIB
Tutup Klinik Bersalin...
Tutup Klinik Bersalin Ilegal, Pemilik dan 8 Bidan Diamankan
A A A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan, klinik Masunah yang digeledah jajarannya di Cilincing, Jakarta Utara diduga ilegal.

Krishna mengatakan pemilik klinik berinisial M beserta delapan bidan lainnya, diduga menjalankan praktik tanpa izin. "Diduga praktik kesehatan ilegal terhadap ratusan wanita hamil dengan tanpa izin," ujar Krishna di lokasi, Selasa (8/3/2016).

Krishna melanjutkan penggeledahan ini merupakan bentuk kerja sama polisi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk memantau klinik ilegal.

"Kami ada Satgas gabungan Polda Metro Jaya dan Dinas Kesehatan dalam rangka pemantauan dan monitoring terhadap klinik ilegal," tambahnya.

Pantauan Sindonews, pemilik klinik M dan delapan bidan langsung dibawa petugas. Pihaknya masih mendalami kasus beroperasinya klinik ilegal itu.

Polisi dan pihak Dinkes DKI juga terlihat mengamankan ratusan alat medis di lokasi.

PILIHAN:

Ini yang Bisa Bikin Ahok Keok Sebelum Bertanding
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1074 seconds (0.1#10.140)