Terkait Prostitusi, Daeng Azis Diperiksa di Polres Jakut

Selasa, 08 Maret 2016 - 11:07 WIB
Terkait Prostitusi, Daeng Azis Diperiksa di Polres Jakut
Terkait Prostitusi, Daeng Azis Diperiksa di Polres Jakut
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan memeriksa Daeng Azis terkait kasus prostitusi di Kalijodo, Jakarta Utara. Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakarta Utara lantaran Daeng Azis masih menjadi tahanan Polres Jakarta Utara dalam kasus pencurian listrik.

Kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengatakan, Selasa (8/3/2016) siang ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mendatangi Polres Jakarta Utara untuk melakukan pemeriksaan terhadap Daeng Azis.

Pemeriksaan itu terkait kasus prostitusi yang ada di kafe Kingstar, milik keluarga Daeng Azis yang bernama Ali.

"Pemeriksaan ini yang kedua. Rencananya pukul 13.00 WIB di Polres Jakut. Sebab, beliau memamg masih berstatus tahanan di sana (kasus pencurian listrik)," ujarnya pada Sindonews.

Sedang soal penangguhan penahanan Daeng Azis, kata Razman, dia belum mendapatkan kabar dari Polres Jakarta Utara. Apalagi, penangguhan penahanan itu baru saja dilayangkan ke polisi pada Senin, 7 Maret kemarin.

Adapun keluarga Daeng Azis yang memberikan jaminan penangguhan penahanan tersebut. "Sudah kami layangkan kemarin. Istri dan adik beliau menjamin kalau Daeng ditangguhkan," pungkasnya.

PILIHAN:

Ini yang Bisa Bikin Ahok Keok Sebelum Bertarung

Pilgub DKI, Nasib Ahok di Ujung Tanduk
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3808 seconds (0.1#10.140)