Duel dengan Pedagang Pecel Ayam, Perampok Babak Belur
A
A
A
JAKARTA - Dua residivis bernama Raju (20) dan F nekat menodong pedagang pecel ayam di Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan. Keduanya melakukan aksi tersebut lantaran butuh uang untuk mabuk-mabukkan.
Satu pelaku yakni Raju tertangkap dan babak belur dihajar massa.
Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Miftahul Alim (23) tengah berjualan pecel ayamnya di jalanan tersebut. Lantaran sepi, korban pun bermain-main dengan handphone.
Tiba-tiba, korban didatangi dua pelaku dan tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung menodong korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya. Tak terima handphone satu-satunya dirampas, kata Mudiran, korban melakukan perlawanan.
Pelaku Raju dan korban pun saling tarik menarik hingga keduanya terjatuh. Sedangkan handphonenya terpental ke dekat penggorengan. Saat itu, korban berteriak meminta tolong warga.
"Warga lalu berdatangan. Pelaku F kabur naik motor, sedang Raju lari mengejar temannya itu sambil dibelakangnya dikejar warga. Apes, pelaku tertangkap warga," terang Mudiran, Selasa (8/3/2016).
Dalam keadaan babak belur, Raju diselamatkan petugas yang sedang melakukan patroli. Saat ditanyai, pelaku mengaku melakukan aksinya itu untuk berpesta miras. Sedang keduanya tak memiliki uang sepeser pun dikantongnya.
"Pelaku bilang untuk membeli miras. Mereka ini sudah sering melakukan perampasan. Kedua pelaku juga ternyata residivis, mereka bahkan pernah di penjara di Polsek Setiabudi," pungkasnya.
Kini, pelaku Raju telah mendekam ditahanan Polsek Tebet, Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Satu pelaku yakni Raju tertangkap dan babak belur dihajar massa.
Kanit Reskrim Polsek Tebet Iptu Mudiran mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Miftahul Alim (23) tengah berjualan pecel ayamnya di jalanan tersebut. Lantaran sepi, korban pun bermain-main dengan handphone.
Tiba-tiba, korban didatangi dua pelaku dan tanpa basa-basi, kedua pelaku langsung menodong korban untuk menyerahkan barang berharga miliknya. Tak terima handphone satu-satunya dirampas, kata Mudiran, korban melakukan perlawanan.
Pelaku Raju dan korban pun saling tarik menarik hingga keduanya terjatuh. Sedangkan handphonenya terpental ke dekat penggorengan. Saat itu, korban berteriak meminta tolong warga.
"Warga lalu berdatangan. Pelaku F kabur naik motor, sedang Raju lari mengejar temannya itu sambil dibelakangnya dikejar warga. Apes, pelaku tertangkap warga," terang Mudiran, Selasa (8/3/2016).
Dalam keadaan babak belur, Raju diselamatkan petugas yang sedang melakukan patroli. Saat ditanyai, pelaku mengaku melakukan aksinya itu untuk berpesta miras. Sedang keduanya tak memiliki uang sepeser pun dikantongnya.
"Pelaku bilang untuk membeli miras. Mereka ini sudah sering melakukan perampasan. Kedua pelaku juga ternyata residivis, mereka bahkan pernah di penjara di Polsek Setiabudi," pungkasnya.
Kini, pelaku Raju telah mendekam ditahanan Polsek Tebet, Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
(whb)