Daeng Azis Diperiksa sebagai Tersangka Dalam Kasus Prostitusi

Senin, 07 Maret 2016 - 20:04 WIB
Daeng Azis Diperiksa sebagai Tersangka Dalam Kasus Prostitusi
Daeng Azis Diperiksa sebagai Tersangka Dalam Kasus Prostitusi
A A A
JAKARTA - Penguasa lokalisasi prostitusi Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis diperiksa sebagai tersangka dalam kasus mucikari di lokalisasi Jakarta Utara itu. Meski demikian, Azis diperiksa oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

"Daeng Aziz baru satu kali diperiksa sebagai tersangka untuk mucikari. Pemeriksaan dilakukan di Polres Jakut (Jakarta Utara) karena Pak Daeng sedang ditahan di sana. Maka polda yang datang memeriksa ke sana," ujar kuasa hukum Daeng Azis, Razman Arif Nasution di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Menurut Razman, pemeriksaan Daeng Azis itu berkaitan dengan kasus prostitusi di Kafe Kingstar milik Ali. Sebab, polisi menyebutkan kalau pemilik Kafe Kingstar itu adalah keluarga Daeng Azis. Dia pun baru mengetahui adanya hubungan kekeluargaan tersebut setelah diberitahu polisi.

"Pemeriksaan kemarin terkait perempuan (PSK) yang ada di kafe beliau dan juga Kingstar. Dan ternyata, Kingstar disitu ada hubungan keluarga. Jadi, saudara Daeng Raja dan pemilik Kingstar itu ternyata ada hubungan keluarga dengan Daeng Aziz," terangnya.

Sebelumnya, Razman mengaku heran dengan alasan polisi menjadikan Daeng Azis sebagai tersangka mucikari di Kafe Kalijodo, Jakarta Utara. Sebab, polisi tak mempermasalahkan Kafe Intan milik Daeng Azis.

"Tapi faktanya ternyata menurut penyidik ada kaitannya dengan Kingstar. Besok (Selasa, 8 Maret 2016), pukul 10.00 WIB Daeng Azis akan kembali diperiksa dengan kasus yang sama (prostitusi)," pungkasnya.

PILIHAN:

Bakal Cagub Ini Bongkar Kejelekan Ahok
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5770 seconds (0.1#10.140)