Polisi Ciduk Dua Pemuda di Blok M

Jum'at, 04 Maret 2016 - 05:11 WIB
Polisi Ciduk Dua Pemuda...
Polisi Ciduk Dua Pemuda di Blok M
A A A
JAKARTA - Dua pemuda diringkus polisi di Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan lantaran melakukan penodongan terhadap pengendara motor. Pelaku bernama Miswanto (23), dan Farid Aziz (23).

Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Subowo mengatakan, kejadian itu berawal saat kedua pelaku yang sedang nongkrong di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan berencana hendak pulang kampung. Namun, lantaran tak cukup ungkos, keduanya lantas berniat melakukan penodongan. Kemudian pelaku menganiaya dua pengendara motor yang melintas di depannya.

"Pelaku menodong korban dengan pisau belati. Korban saat itu dalam kondisi tak berdaya, sedang pelaku langsung merampas uang korban dan handphone milik korban," ujarnya kepada Sindonews, Kamis 3 Maret 2016.

Tak ingin menjadi bulan-bulanan pelaku, kata Subowo, kedua korban melarikan diri dan meminta pertolongan warga dan polisi. Polisi pun langsung menuju lokasi kejadian untuk mencari pelaku hingga akhirnya pelaku dibekuk di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.

"Saat itu, tersangka langsung kami amankan berikut barang buktinya. Saat ditanyai, keduanya mengaku berbuat itu untuk tambahan modal pulang kampung," tuturnya.

Kini, kedua pelaku mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

PILIHAN:

Ini Kronologis Ditembaknya Polisi Versi TNI AL
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9769 seconds (0.1#10.140)