DPR Hormati Penahanan Ivan Haz oleh Polda Metro

Selasa, 01 Maret 2016 - 11:13 WIB
DPR Hormati Penahanan Ivan Haz oleh Polda Metro
DPR Hormati Penahanan Ivan Haz oleh Polda Metro
A A A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Rakyat (DPR) menghormati langkah Polda Metro Jaya yang melakukan penahanan terhadap ‎Fanny Safriansyah alias Ivan Haz. Ivan Haz adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini ditahan atas kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga (PRT) inisial T (20).

"Sekarang sedang diproses dan prosesnya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tentunya kami sangat menghormati proses hukum yang dilaksanakan," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

DPR, lanjut dia, menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya.‎ "Di balik itu memang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sudah mendapat laporan bahwa MKD sudah membentuk tim panel," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, panel itu terdiri dari tiga orang dari MKD DPR dan empat orang dari pakar serta masyarakat. (Baca: Polda Metro Tahan Anak Mantan Wapres Hamzah Haz)

PILIHAN:

Ridwan Kamil Batal Maju karena Ada Intervensi Presiden Jokowi
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8165 seconds (0.1#10.140)