Korban Dugaan Pencabulan Saipul Jamil Lakukan Visum

Senin, 29 Februari 2016 - 23:04 WIB
Korban Dugaan Pencabulan...
Korban Dugaan Pencabulan Saipul Jamil Lakukan Visum
A A A
JAKARTA - AW korban dugaan pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil mengaku mendapatkan upah Rp100.000 per hari saat bekerja dengan mantan suami Dewi Perssik tersebut.

Kuasa hukum AW, Raidin Anom mengatakan, saat bekerja dengan Saipul Jamil, AW mendapatkan gaji sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 per hari dengan tugas membawakan tas dan make up. Sebelum bekerja dengan Saipul, AW merupakan freelance make up artis.

Raidin Anom melanjutkan, tidak mempermasalahkan statement kuasa hukum Saipul Jamil yang menyebutkan laporannya itu mengandung kesalahan. Sebab, pihaknya melapor ke polisi berdasarkan data dan pengakuan korban.

Korban pun mengaku tak tahu secara detil nama Saipul dan juga alamatnya itu. "Korban sendiri sebatas tahu nama dan alamatnya. Selebihnya, polisi lah yang mengecek. Kami ada foto dan saksi. Foto mereka berdua berkaitan dengan rentetan peristiwa," ujarnya pada wartawan, Senin (29/2/2016).

Menurut Raidin, polisi telah melakukan visum terhadap AW. Visum itu pun dilakukan dengan cara pengecekan di salah satu bagian penting tubuh korban. "Kalau sampai ada visum di situ, artinya perlakuan cabulnya mengarah ke sana. Alasan AW bertahan tinggal enam bulan dengan Saipul karena SJ menjanjikan sesuatu yang indah. Setelah dia sadar tak ditepati, dia resign dengan bicara baik-baik," tuturnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6501 seconds (0.1#10.140)