Soal Listrik, Jangan Sampai Dijadikan Alat untuk Menyerang Daeng Azis
A
A
A
JAKARTA - Penguasa Kalijodo Abdul Azis alias Daeng Azis menampik tuduhan Polres Jakarta Utara soal kasus pencurian listrik di kafe Intan. Kuasa hukum Daeng Azis beranggapan kalau tuduhan ini hanya sekedar untuk menyerang kliennya.
Kuasa hukum Daeng Azis, Razman Nasution, menegaskan bahwa kliennya rutin membayar tagihan listrik yang dibebankan oleh PLN. "Setiap bulan bayar dan tidak pernah telat," kata Razman di Polres Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016).
Razman juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membuktikan darimana kerugian Rp500 juta setiap tahun dari kasus ini. Siapa saja yang menikmati juga diminta untuk segera diusut. (Baca: Ahok Tepuk Dada Daeng Azis Ditangkap Berkat Dirinya)
"Jangan sampai kasus ini malah seakan dijadikan alat menyerang Daeng Azis saja. Siapa yang menikmati (kerugian)," tutupnya.
Kuasa hukum Daeng Azis, Razman Nasution, menegaskan bahwa kliennya rutin membayar tagihan listrik yang dibebankan oleh PLN. "Setiap bulan bayar dan tidak pernah telat," kata Razman di Polres Jakarta Utara, Sabtu (27/2/2016).
Razman juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membuktikan darimana kerugian Rp500 juta setiap tahun dari kasus ini. Siapa saja yang menikmati juga diminta untuk segera diusut. (Baca: Ahok Tepuk Dada Daeng Azis Ditangkap Berkat Dirinya)
"Jangan sampai kasus ini malah seakan dijadikan alat menyerang Daeng Azis saja. Siapa yang menikmati (kerugian)," tutupnya.
(ysw)