Sadis, Bocah 2 Tahun Tewas di Tangan Pacar Ayahnya
A
A
A
JAKARTA - Seorang bocah dua tahun tewas mengenaskan dengan kepala retak setelah dibenturkan calon ibu tirinya ke tembuk kamar kosnya. Marvelio Benekdik Raysuryadi Djuana (2) meninggal dunia kendati sempat mendapat perawatan di rumah sakit selama tujuh hari.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari ibu kandung korban pada 16 Februari 2016 kemarin soal dugaan kekerasan hingga mengakibatkan kematian.
Suparmo menceritakan kronologis kematian tragis bocah 2,7 tahun itu. Ayah korban yang bernama Ray sudah bercerai dengan ibu kandung korban, namun hak asuh anak berada di ibu kandungnya. Namun sang ibu memberikan hak asuh kepada ayah korban.
"Ray punya pacar namanya si Rianti, anak itu diurus sama Rianti. Anaknya namanya si Marvel umur 2 tahun 7 bulan, setelah diurus sama Rianti kemudian anak itu meninggal kepalanya pecah," kata Suparmo kepada wartawan, Sabtu (27/2/2016).
Suparmo menjelaskan, diduga korban mendapatkan penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia. Diduga, korban dianiaya di kamar indekos tersangka dengan membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke tembok.
"Kepala korban dibenturkan tiga kali ke tembok sampai korban kejang dan masuk rumah sakit selama tujuh hari. Kejadiannya pada 1 Februari 2016 sekitar pukul 13.00 WIB," terangnya.
Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung memburu kekasih ayah korban. "Saya dan anak buah menangkap tersangka di Giant CBD Bintaro Tangerang Selatan semalam," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 UU no 35 tahun 2000 ancamannya 9 tahun soal kekerasan terhadap anak. "Kemudian yang kedua pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," tutupnya.
PILIHAN:
Ahok Tepuk Dada, Daeng Azis Ditangkap Berkat Dirinya
Ditangkap, Daeng Azis Tuding Polisi Penuhi Nafsu Ahok
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari ibu kandung korban pada 16 Februari 2016 kemarin soal dugaan kekerasan hingga mengakibatkan kematian.
Suparmo menceritakan kronologis kematian tragis bocah 2,7 tahun itu. Ayah korban yang bernama Ray sudah bercerai dengan ibu kandung korban, namun hak asuh anak berada di ibu kandungnya. Namun sang ibu memberikan hak asuh kepada ayah korban.
"Ray punya pacar namanya si Rianti, anak itu diurus sama Rianti. Anaknya namanya si Marvel umur 2 tahun 7 bulan, setelah diurus sama Rianti kemudian anak itu meninggal kepalanya pecah," kata Suparmo kepada wartawan, Sabtu (27/2/2016).
Suparmo menjelaskan, diduga korban mendapatkan penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia. Diduga, korban dianiaya di kamar indekos tersangka dengan membenturkan kepala korban sebanyak tiga kali ke tembok.
"Kepala korban dibenturkan tiga kali ke tembok sampai korban kejang dan masuk rumah sakit selama tujuh hari. Kejadiannya pada 1 Februari 2016 sekitar pukul 13.00 WIB," terangnya.
Mendapatkan laporan tersebut petugas langsung memburu kekasih ayah korban. "Saya dan anak buah menangkap tersangka di Giant CBD Bintaro Tangerang Selatan semalam," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 80 UU no 35 tahun 2000 ancamannya 9 tahun soal kekerasan terhadap anak. "Kemudian yang kedua pasal 351 ayat 3 penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang," tutupnya.
PILIHAN:
Ahok Tepuk Dada, Daeng Azis Ditangkap Berkat Dirinya
Ditangkap, Daeng Azis Tuding Polisi Penuhi Nafsu Ahok
(ysw)