Diduga Aniaya Anak Pacar hingga Tewas, Wanita Cantik Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Seorang wanita berparas cantik, Ri (27) ditangkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah berumur 3 tahun, Marvelio atau Marvel, yang merupakan anak dari pacarnya.
Ri ditangkap Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah toko swalayan di Bintaro, Tangerang Selatan. Saat ditangkap, wanita berambut panjang itu mengenakan kemeja lengan panjang, rok span, dan sepatu wedges.
Menurut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Ri baru bekerja satu hari di toko swalayan itu. Ri ditangkap atas dugaan menganiaya bocah Marvel, anak dari Ray Suryadi yang juga kekasih Ri.
Ri adalah pacar Ray setelah bercerai dengan istrinya. Sebenarnya, hak asuh Marvel jatuh ke tangan mantan istri Ray. Tetapi karena mantan istri Ray juga bekerja, Marvel kemudian diserahkan kepada Ray.
Bapaknya ini kemudian punya pacar dan tinggal dengan pacarnya. "Kalau kerja, anaknya ini dititipkan sama pacarnya, jadi sehari-hari tinggal sama pacar bapaknya anak itu," jelasnya.
Penganiayaan terjadi di rumah Ray di Perumahan Griya Loka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 1 Januari 2016. Saat itu, ayah korban, Ray menemukan anaknya yang dalam pengasuhan Ri dalam kondisi kejang-kejang. "Kemudian korban dibawa ke rumah sakit, dirawat di rumah sakit dalam kondisi koma," jelasnya.
Setelah dirawat sepekan, Marvel meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Ray yang curiga kematian putranya itu tidak wajar kemudian melaporkan ke Polsek Pamulang. Namun, lantaran laporannya tidak diterima, Ray kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.
"Laporannya kami terima dua minggu lalu dan jenazah korban diautopsi pada Senin lalu," lanjutnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya melihat ada ketidakwajaran dalam kematian korban.
"Kami kemudian meminta persetujuan orangtua korban untuk mengautopsi jenazah korban dan mereka menyetujui, sehingga kami lakukan autopsi pada Senin lalu," jelasnya.
Hasil autopsi menunjukkan tengkorak kepala korban mengalami retak akibat benturan. Di sekujur tubuh korban juga terdapat luka-luka memar yang diduga akibat kekerasan.
Ri ditangkap Jumat (26/2/2016) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah toko swalayan di Bintaro, Tangerang Selatan. Saat ditangkap, wanita berambut panjang itu mengenakan kemeja lengan panjang, rok span, dan sepatu wedges.
Menurut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo, Ri baru bekerja satu hari di toko swalayan itu. Ri ditangkap atas dugaan menganiaya bocah Marvel, anak dari Ray Suryadi yang juga kekasih Ri.
Ri adalah pacar Ray setelah bercerai dengan istrinya. Sebenarnya, hak asuh Marvel jatuh ke tangan mantan istri Ray. Tetapi karena mantan istri Ray juga bekerja, Marvel kemudian diserahkan kepada Ray.
Bapaknya ini kemudian punya pacar dan tinggal dengan pacarnya. "Kalau kerja, anaknya ini dititipkan sama pacarnya, jadi sehari-hari tinggal sama pacar bapaknya anak itu," jelasnya.
Penganiayaan terjadi di rumah Ray di Perumahan Griya Loka, Pamulang, Tangerang Selatan pada 1 Januari 2016. Saat itu, ayah korban, Ray menemukan anaknya yang dalam pengasuhan Ri dalam kondisi kejang-kejang. "Kemudian korban dibawa ke rumah sakit, dirawat di rumah sakit dalam kondisi koma," jelasnya.
Setelah dirawat sepekan, Marvel meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Ray yang curiga kematian putranya itu tidak wajar kemudian melaporkan ke Polsek Pamulang. Namun, lantaran laporannya tidak diterima, Ray kemudian melapor ke Polda Metro Jaya.
"Laporannya kami terima dua minggu lalu dan jenazah korban diautopsi pada Senin lalu," lanjutnya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pihaknya melihat ada ketidakwajaran dalam kematian korban.
"Kami kemudian meminta persetujuan orangtua korban untuk mengautopsi jenazah korban dan mereka menyetujui, sehingga kami lakukan autopsi pada Senin lalu," jelasnya.
Hasil autopsi menunjukkan tengkorak kepala korban mengalami retak akibat benturan. Di sekujur tubuh korban juga terdapat luka-luka memar yang diduga akibat kekerasan.
(zik)